
Tuntut Insentif Covid Belum Dibayarkan
MERAUKE- Sekitar 100-an petugas RSUD Merauke mulai dari tenaga medis sampai cleaning service mendatangi kantor DPRD Kabupaten Merauke. Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat tersebut bukan melakukan aksi demo atau mau melakukan aksi mogok, namun untuk datang bertanya sejauh mana pembayaran hak-hak mereka yang sudah bekerja di pelayanan Covid.
“Kalau kerja di pelayanan Covid seperti kami masih terlindungi dengan alat pelindung diri (APD) tapi teman-teman di luar yang tidak menggunakan APD sangat rentan terpapar Covid. Jadi kedatangan kami untuk mendapat titik terang kapan insentif dibayarkan kepada kami,’’ kata Suzanna, salah satu perwakilan yang bertugas di bagian Tim Covid-19 RSUD Merauke saat diterima para wakil rakyat di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (2/11).
Suzanna mengungkapkan, bahwa alasan belum dibayarkannya insentif tersebut karena belum adanya SK sebagai dasar hukum untuk membayar insentif. Dikatakan pula bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan RSUD Merauke dan disampaikan bahwa pembayaran insentif Covid setelah perubahan APBD. “Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,’’ jelasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh perwakilan dari petugas RSUD Merauke yang datang ke DPRD Merauke tersebut seperti Maksimus, Viktor, Noberta. Mereka semua mempertanyakan soal insentif Covid yang belum dibayarkan.
Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj. Almoratus Solikha, S.Hi, yang menerima kedatangan petugas RSUD Merauke tersebut mengungkapkan bahwa sebenarnya anggaran untuk membayar insentif tersebut sudah ada. Hanya saja, sedang dilakukan evaluasi dan rasionalisasi karena jumlah yang disodorkan saat itu sangat besar.
“Tadi juga saya sudah menghubungi Pak Sekda bahwa minggu ini akan diselesaikan. Dan saya juga sempat tanyakan kepada pak Sekda apa sudah hubungi ibu Direktur RSUD Merauke dan disampaikan insyah Allah dalam minggu ini akan selesai,’’ katanya.
Menurutnya, jika masalah ada kendala di SK maka nantinya akan dikoordinasikan lagi. ‘’Kalau masih ada kendala di SK, mungkin harus duduk lagi supaya dalam tenggang waktu 1 minggu itu dapat terealisasi seperti yang dijanjikan,’’ jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Merauke Cosmas Jem menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang sudah datang di DPRD Merauke. ‘’Ini tempatnya untuk bertanya apabila ada permasalahan seperti ini,’’ katanya.
Ia meminta agar insentif Covid tersebut sudah harus dibayarkan dalam 1 minggu ini. ‘’Kalau belum dibayarkan dalam satu minggu itu, datang lagi ke sini,’’ tandasnya. Begitu juga Wakil Ketua II DPRD Merauke meminta pemerintah untuk segera membayarkan insentif dari para petugas kesehatan yang sudah bekerja dan melayani masyarakat tersebut. (ulo/tri)