Wednesday, April 30, 2025
26.3 C
Jayapura

Wali Kota Tolak Pemberian Nama Lapangan Tenis Wonda Lambu

Harusnya Nama Lokasi Adat Sian Soor

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., Menyatakan dengan tegas Pemerintah Kota Jayapura menolak tegas pemberian nama lapangan tenis pemerintah kota yang dibangun dan kini akan diresmikan Pemprov Papua dalam rangka Peresmian venue PON XX Tahun 2021 dengan diberi nama oleh Gubernur Papua Lukas Enembe  Lapangan Tenis Wonda Lambu.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menolak pemberian nama tersebut karena ini aset pemerintah Kota namanya harus Sian Soor, nama tempat adalah nama lokasi adat suku hamadi, maka diberi nama Sian Soor yang telah diusulkan oleh Pemkot ke Disorda Papua sesuai surat mereka tentang pemberian nama.

Baca Juga :  Ke Merauke Wapres Akan Berdialog

  “Kami usulan nama itu, kenapa harus diubah kami menolak, harus kembali ke nama Sian Soor,    kami tetap pasang nama Sian Soor,  jangan atur kami di atas tanah kami, tolong dengarkan kami, kami tahu pembangunan ini dibangun bukan pakai uang pribadi, tapi ini uang rakyat, dari pajak daerah dan  pajak negara, kalau dibangun dengan uang pribadi silahkan, mau beri nama anaknya silahkan, dan ada aturan pemberian nama, itu berdasarkan nilai kearifan lokal, nama tempat lokasi dibangun”cecar Benhur Tomi Mano, Selasa (20/10).

Ditambahkan,  kalau pemberian nama seseorang itu yang bersangkutan harus sudah meninggal, atau seorang pahlawan, atau seorang yamg mempunyai jasa, tolong dikembalikan namanya semula, Pemkot berhak memberi nama, karena itu tanah milik pemkot, aset pemkot, lapangan ini aset Pemkot.(dil/gin)

Baca Juga :  Di Luar Papua, 329 DOB  Menunggu  Dimekarkan 

Harusnya Nama Lokasi Adat Sian Soor

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., Menyatakan dengan tegas Pemerintah Kota Jayapura menolak tegas pemberian nama lapangan tenis pemerintah kota yang dibangun dan kini akan diresmikan Pemprov Papua dalam rangka Peresmian venue PON XX Tahun 2021 dengan diberi nama oleh Gubernur Papua Lukas Enembe  Lapangan Tenis Wonda Lambu.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menolak pemberian nama tersebut karena ini aset pemerintah Kota namanya harus Sian Soor, nama tempat adalah nama lokasi adat suku hamadi, maka diberi nama Sian Soor yang telah diusulkan oleh Pemkot ke Disorda Papua sesuai surat mereka tentang pemberian nama.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Pelayanan Khatolik di Indonesia Timur

  “Kami usulan nama itu, kenapa harus diubah kami menolak, harus kembali ke nama Sian Soor,    kami tetap pasang nama Sian Soor,  jangan atur kami di atas tanah kami, tolong dengarkan kami, kami tahu pembangunan ini dibangun bukan pakai uang pribadi, tapi ini uang rakyat, dari pajak daerah dan  pajak negara, kalau dibangun dengan uang pribadi silahkan, mau beri nama anaknya silahkan, dan ada aturan pemberian nama, itu berdasarkan nilai kearifan lokal, nama tempat lokasi dibangun”cecar Benhur Tomi Mano, Selasa (20/10).

Ditambahkan,  kalau pemberian nama seseorang itu yang bersangkutan harus sudah meninggal, atau seorang pahlawan, atau seorang yamg mempunyai jasa, tolong dikembalikan namanya semula, Pemkot berhak memberi nama, karena itu tanah milik pemkot, aset pemkot, lapangan ini aset Pemkot.(dil/gin)

Baca Juga :  Di Luar Papua, 329 DOB  Menunggu  Dimekarkan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya