Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Timika Deflasi 0,83 Persen, Tertinggi Secara Nasional

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (29/8) lalu.( FOTO:  Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pada Bulan September 2020 gabungan 3 kota IHK di Papua tercatat mengalami deflasi 0,22 persen atau terjadi penurunan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,86 pada Agustus 2020 menjadi 104,64 pada September 2020.

  Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina menjelaskan, deflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua tersebut akibat adanya penurunan harga yang ditunjukkan dengan penurunan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau  sebesar -0,68 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,02 persen, serta kelompok transportasi sebesar -0,08 persen.

 “Faktor pendorong terjadinya deflasi tersebut adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas antara lain kangkung, cabai merah, ikan ekor kuning, bawang merah, telur ayam ras, dan lain-lain. 

Baca Juga :  Pasca Banjir, PLN Fokus Pemulihan Gardu

 Adapun komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain bawang putih, tomat, donat, cabai rawit, tempe, dan lain-lain,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/9) kemarin.

 Diakuinya, pada September 2020, Merauke mengalami inflasi sebesar 0,21 persen, Timika mengalami deflasi sebesar 0,83 persen, dan Kota Jayapura mengalami deflasi sebesar 0,09 persen. Inflasi tertinggi di Sulampua terjadi di Kendari sebesar 0,26 persen dan inflasi terendah terjadi di Makassar dan Bulukumba sebesar 0,05 persen. 

 “Adapun deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terendah terjadi di Gorontalo sebesar 0,06 persen.

 Sementara itu, inflasi tertinggi secara nasional terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,00 persen dan inflasi terendah terjadi di Pekanbaru dan Pontianak sebesar 0,01 persen. Adapun deflasi tertinggi secara nasional terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terendah terjadi di Bukittinggi, Jember dan Singkawang sebesar 0,01 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  BI Pastikan di Papua Tidak Ada Penukaran

 Diakuinya, perbandingan ranking 3 kota IHK di Papua menunjukkan bahwa Merauke menempati urutan ke-10 tingkat nasional dan ke-3 di tingkat Sulampua, Timika menempati urutan ke-90 di tingkat nasional  dan ke-21 di tingkat Sulampua, sedangkan Kota Jayapura menempati urutan ke-57 di tingkat nasional dan ke-9 di tingkat Sulampua.

 Sementara itu, deflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua  tersebut terjadi akibat penurunan angka indeks pada kelompok makanan minuman dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki,  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok transportasi. (ana/ary)

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (29/8) lalu.( FOTO:  Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Pada Bulan September 2020 gabungan 3 kota IHK di Papua tercatat mengalami deflasi 0,22 persen atau terjadi penurunan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,86 pada Agustus 2020 menjadi 104,64 pada September 2020.

  Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina menjelaskan, deflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua tersebut akibat adanya penurunan harga yang ditunjukkan dengan penurunan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau  sebesar -0,68 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,02 persen, serta kelompok transportasi sebesar -0,08 persen.

 “Faktor pendorong terjadinya deflasi tersebut adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas antara lain kangkung, cabai merah, ikan ekor kuning, bawang merah, telur ayam ras, dan lain-lain. 

Baca Juga :  BPH Migas Target 53 Titik BBM Satu Harga di Papua

 Adapun komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain bawang putih, tomat, donat, cabai rawit, tempe, dan lain-lain,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/9) kemarin.

 Diakuinya, pada September 2020, Merauke mengalami inflasi sebesar 0,21 persen, Timika mengalami deflasi sebesar 0,83 persen, dan Kota Jayapura mengalami deflasi sebesar 0,09 persen. Inflasi tertinggi di Sulampua terjadi di Kendari sebesar 0,26 persen dan inflasi terendah terjadi di Makassar dan Bulukumba sebesar 0,05 persen. 

 “Adapun deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terendah terjadi di Gorontalo sebesar 0,06 persen.

 Sementara itu, inflasi tertinggi secara nasional terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,00 persen dan inflasi terendah terjadi di Pekanbaru dan Pontianak sebesar 0,01 persen. Adapun deflasi tertinggi secara nasional terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dan deflasi terendah terjadi di Bukittinggi, Jember dan Singkawang sebesar 0,01 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Tahun 2022,  BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim  Rp 113,47 Triliun

 Diakuinya, perbandingan ranking 3 kota IHK di Papua menunjukkan bahwa Merauke menempati urutan ke-10 tingkat nasional dan ke-3 di tingkat Sulampua, Timika menempati urutan ke-90 di tingkat nasional  dan ke-21 di tingkat Sulampua, sedangkan Kota Jayapura menempati urutan ke-57 di tingkat nasional dan ke-9 di tingkat Sulampua.

 Sementara itu, deflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua  tersebut terjadi akibat penurunan angka indeks pada kelompok makanan minuman dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki,  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok transportasi. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya