Monday, May 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Keributan Warga dan Buruh, Dua Orang Terluka.

Dalmas Polresta Jayapura Kota tiba di TKP dan langsung mengamankan 7 orang, Selasa (29/9). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

#Tujuh Orang Diamankan Polisi

JAYAPURA-Keributan antara buruh pelabuhan dan sekelompok orang pecah di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9). Akibatnya, dua orang bernama Baren Yowei alias Barjo (27) dan Yotam Banu (30) mengalami luka-luka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony menyampaikan, Barjo mengalami luka sobek di kepala dan bibir bagian atas. Sementara Yotam Banu menderita luka sobek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya.

“Keributan dipicu oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur salah seorang buruh pelabuhan. Dia ditegur karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan,” beber Kapolsek Enis Romony.

Baca Juga :  Sepakat Membentuk Badan Kongres 7 Wilayah

Lanjutnya, tidak terima ditegur, pelaku langsung turun dari motornya kemudian menuju ke arah korban Barjo dan melakukan pemukulan. Melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

“Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut. Namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga,” terangnya.

Barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian, sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan.

Tak lama setelah kejadian lanjut Kapolsek, Satuan Dalmas Polresta Jayapura Kota dipimpin AKP Septinus Osleky mendatangi TKP. Lokasi keributan terjadi antara buruh pelabuhan dengan sekelompok oknum masyarakat Mamberamo Raya yang akan berangkat menggunakan kapal perintis KM.Cantika Lestari 77.

Baca Juga :  ‘Kepung’ Mall dan pasar, Satu Pleton Anggota Polresta Diturunkan

“Dalmas Polresta yang tiba di TKP langsung mengamankan oknum masyarakat Mamberamo Raya yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22) untuk diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota. Hal ini agar keributan tersebut tidak meluas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(fia/nat)

Dalmas Polresta Jayapura Kota tiba di TKP dan langsung mengamankan 7 orang, Selasa (29/9). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

#Tujuh Orang Diamankan Polisi

JAYAPURA-Keributan antara buruh pelabuhan dan sekelompok orang pecah di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9). Akibatnya, dua orang bernama Baren Yowei alias Barjo (27) dan Yotam Banu (30) mengalami luka-luka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony menyampaikan, Barjo mengalami luka sobek di kepala dan bibir bagian atas. Sementara Yotam Banu menderita luka sobek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya.

“Keributan dipicu oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur salah seorang buruh pelabuhan. Dia ditegur karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan,” beber Kapolsek Enis Romony.

Baca Juga :  ‘Kepung’ Mall dan pasar, Satu Pleton Anggota Polresta Diturunkan

Lanjutnya, tidak terima ditegur, pelaku langsung turun dari motornya kemudian menuju ke arah korban Barjo dan melakukan pemukulan. Melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

“Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut. Namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga,” terangnya.

Barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian, sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan.

Tak lama setelah kejadian lanjut Kapolsek, Satuan Dalmas Polresta Jayapura Kota dipimpin AKP Septinus Osleky mendatangi TKP. Lokasi keributan terjadi antara buruh pelabuhan dengan sekelompok oknum masyarakat Mamberamo Raya yang akan berangkat menggunakan kapal perintis KM.Cantika Lestari 77.

Baca Juga :  Tak Diizinkan Menikah, Ibu Muda Lukai Bayinya

“Dalmas Polresta yang tiba di TKP langsung mengamankan oknum masyarakat Mamberamo Raya yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22) untuk diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota. Hal ini agar keributan tersebut tidak meluas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya