Tuesday, April 30, 2024
26.7 C
Jayapura

Pintu Perbatasan Tidak Direlaksasi

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri saat ditemui di PLBN Skouw Kota Jayapura, Rabu (3/6) lalu.( foto: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Dengan telah diperpanjangnya Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat dengan Relaksasi Kontekstual Papua (PSDD), penerbangan dan pelayaran pun kembali beroperasi di Papua. Namun, lain cerita dengan pintu perbatasan yang tidak ikut direlaksasi.

 Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, untuk membuka kembali pintu perbatasan RI – PNG, khususnya di Provinsi Papua, maka harus dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini (PNG).

“Artinya, kita buat relaksasi, tetapi dari pemerintah PNG tetap tidak, ya kita tetap ikuti. Tapi nanti kita akan duduk bersama dan melihat hal ini,” ujar Suzana Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/6) kemarin.

Baca Juga :  Pemberian THR Idul Fitri Harus Uang Tunai

 Bukan tanpa alasan, sambung Wanggai, PNG merupakan negara yang zero (nol) Covid-19, sehingga tidak heran jika ada kekhawatiran dari PNG karena berbatasan langsung dengan Indonesia, khususnya Papua.

“PNG merupakan negara yang zero dari Covid-19, sehingga memang ada kekhawatiran dari pihak pemerintah PNG. Jadi sangat wajar kalau ada kekhawatiran yang sangat kuat dari pihak PNG,” tambahnya.

 Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri, mengakui bahwa pihaknya tidak menutup diri jika nantinya ada upaya duduk bersama antara pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Papua Nugini.

 “Pemerintah PNG melihat Asia dalam hal bisnis dan perdagangan. Indonesia sendiri merupakan tetangga kami. Jadi kami mengharapkan hal itu, terlebih kita punya kerja sama bilateral di bidang investasi hingga pariwisata dengan Indonesia,” terang Geoffrey Wiri. (gr/ay)

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan PKB di Agustus Mencapai Rp 35,9 M.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri saat ditemui di PLBN Skouw Kota Jayapura, Rabu (3/6) lalu.( foto: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Dengan telah diperpanjangnya Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat dengan Relaksasi Kontekstual Papua (PSDD), penerbangan dan pelayaran pun kembali beroperasi di Papua. Namun, lain cerita dengan pintu perbatasan yang tidak ikut direlaksasi.

 Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, untuk membuka kembali pintu perbatasan RI – PNG, khususnya di Provinsi Papua, maka harus dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini (PNG).

“Artinya, kita buat relaksasi, tetapi dari pemerintah PNG tetap tidak, ya kita tetap ikuti. Tapi nanti kita akan duduk bersama dan melihat hal ini,” ujar Suzana Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/6) kemarin.

Baca Juga :  Kominfo Papua Harap 5.000 Wifi Dapat Direalisasikan

 Bukan tanpa alasan, sambung Wanggai, PNG merupakan negara yang zero (nol) Covid-19, sehingga tidak heran jika ada kekhawatiran dari PNG karena berbatasan langsung dengan Indonesia, khususnya Papua.

“PNG merupakan negara yang zero dari Covid-19, sehingga memang ada kekhawatiran dari pihak pemerintah PNG. Jadi sangat wajar kalau ada kekhawatiran yang sangat kuat dari pihak PNG,” tambahnya.

 Konsulat Jendral (Konjen) Papua Nugini, Geoffrey Wiri, mengakui bahwa pihaknya tidak menutup diri jika nantinya ada upaya duduk bersama antara pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Papua Nugini.

 “Pemerintah PNG melihat Asia dalam hal bisnis dan perdagangan. Indonesia sendiri merupakan tetangga kami. Jadi kami mengharapkan hal itu, terlebih kita punya kerja sama bilateral di bidang investasi hingga pariwisata dengan Indonesia,” terang Geoffrey Wiri. (gr/ay)

Baca Juga :  Diharapkan Revisi UU Otsus Tidak Alami Kegagalan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya