Tuesday, April 30, 2024
26.7 C
Jayapura

16 Kios Terbakar, Pasutri di Dekai Luka Bakar

KEBAKARAN: Sejumlah warga menyaksikan kebakaran yang menghanguskan 16 kios di Pertigaan Jalan Paradiso, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Rabu (18/3). ( foto: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak 16 los kios di pertigaan Jalan Paradiso, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, dilahap sijago merah, Rabu (18/3) sekira pukul 11:25 WIT.

Kebakaran tersebut menyebabkan pasangan suami isteri (Pasutri) Abdul Wahid (51) san Siti Rahman (45) mengalami luka bakar. 

Abdul Wahid dilaporkan mengalami luka bakar di kaki kiri dan kanan serta tangan, sementara istrinya Siti Rahman mengalami luka bakar pada kaki bagian kanan dan kiri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyebutkan anggota Polres Yahukimo sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo, sudah dimintai beberapa keterangan saksi untuk mengetahu penyebab kebakaran,” ucap Kamal kepada wartawan, Rabu (18/3).

Baca Juga :  Kapolres Diminta Segera Adaptasi di Tahun Politik

Kamal menerangkan, dari keterangan korban bernama Abdul Wahid, kebakaran bermula pada saat dirinya sedang berada di dalam kamar. Kemudian korban keluar dan melihat api telah menyala di sekitar tempat penyimpanan bensin yang berada di kamar belakang.

Usai melihat api, korban memanggil istrinya Siti Rahman untuk memberitahukan bahwa api telah menyala di seputar tempat penyimpanan bensin. 

Seketika itu kedua korban langsung berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan cara menyiramkan air dengan alat seadanya.

 “Namun api dengan cepat membesar karena material bangunan yang terbuat dari semi permanen hingga membakar ruangan tempat penyimpanan bensin dan merembet ke bangunan yang disebelahnya,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  40 Menit Lepas Landas, Bayi Laki-laki Lahir di Pesawat

Lanjut Kamal, karena panik korban berteriak telah terjadi kebakaran sehingga warga yang mendengar langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadaanya. Hingga tak lama kemudian piket jaga Polres Yahukimo yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi TKP, mengamankan TKP dan membantu masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12:30 WIT oleh anggota kami bersama masyarakat setempat,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan kepada warga untuk memperhatikan segala sesuatu yang mudah terbakar di rumahnya, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. (fia/nat)

KEBAKARAN: Sejumlah warga menyaksikan kebakaran yang menghanguskan 16 kios di Pertigaan Jalan Paradiso, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Rabu (18/3). ( foto: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak 16 los kios di pertigaan Jalan Paradiso, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, dilahap sijago merah, Rabu (18/3) sekira pukul 11:25 WIT.

Kebakaran tersebut menyebabkan pasangan suami isteri (Pasutri) Abdul Wahid (51) san Siti Rahman (45) mengalami luka bakar. 

Abdul Wahid dilaporkan mengalami luka bakar di kaki kiri dan kanan serta tangan, sementara istrinya Siti Rahman mengalami luka bakar pada kaki bagian kanan dan kiri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyebutkan anggota Polres Yahukimo sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo, sudah dimintai beberapa keterangan saksi untuk mengetahu penyebab kebakaran,” ucap Kamal kepada wartawan, Rabu (18/3).

Baca Juga :  Jago Merah Ngamuk, Perumahan Kesdam Dilahap

Kamal menerangkan, dari keterangan korban bernama Abdul Wahid, kebakaran bermula pada saat dirinya sedang berada di dalam kamar. Kemudian korban keluar dan melihat api telah menyala di sekitar tempat penyimpanan bensin yang berada di kamar belakang.

Usai melihat api, korban memanggil istrinya Siti Rahman untuk memberitahukan bahwa api telah menyala di seputar tempat penyimpanan bensin. 

Seketika itu kedua korban langsung berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan cara menyiramkan air dengan alat seadanya.

 “Namun api dengan cepat membesar karena material bangunan yang terbuat dari semi permanen hingga membakar ruangan tempat penyimpanan bensin dan merembet ke bangunan yang disebelahnya,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Tanpa Subsidi, Harga BBM Naik 2 Kali Lipat

Lanjut Kamal, karena panik korban berteriak telah terjadi kebakaran sehingga warga yang mendengar langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadaanya. Hingga tak lama kemudian piket jaga Polres Yahukimo yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi TKP, mengamankan TKP dan membantu masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12:30 WIT oleh anggota kami bersama masyarakat setempat,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan kepada warga untuk memperhatikan segala sesuatu yang mudah terbakar di rumahnya, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya