11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

MIMIKA — Implementasi program strategis nasional di Papua Tengah menghadapi hambatan serius. Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat, Emanuel Kemong, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait nasib 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasionalnya dibekukan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional ini berakar pada masalah teknis dan regulasi yang mendasar. Dari total 11 SPPG yang diberhentikan, delapan di antaranya terganjal kegagalan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara tiga satuan lainnya terjerat kendala administratif.

Angka ini mencakup mayoritas dari total 18 SPPG yang tersebar di Kabupaten Mimika, menandakan adanya disrupsi besar dalam rantai pelayanan gizi daerah. Emanuel Kemong menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan, meski otoritas penuh berada di tangan pusat.

Baca Juga :  Hiu Paus Mati Diduga Konsumsi Plastik? 

“Kami masih terus koordinasi, jadi belum ada perkembangan, nanti kita tunggu, lebih bagus bicara dengan pak Nalen (Ketua BGN Regional Papua Tengah),” ujar Emanuel Kemong saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (5 /5).

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah daerah terbatas pada koridor pemantauan tanpa intervensi teknis langsung. “Jadi kita hanya membantu. Yang lebih banyak berkepentingan itu adalah BGN,” tegas Emanuel.

MIMIKA — Implementasi program strategis nasional di Papua Tengah menghadapi hambatan serius. Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat, Emanuel Kemong, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait nasib 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasionalnya dibekukan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional ini berakar pada masalah teknis dan regulasi yang mendasar. Dari total 11 SPPG yang diberhentikan, delapan di antaranya terganjal kegagalan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara tiga satuan lainnya terjerat kendala administratif.

Angka ini mencakup mayoritas dari total 18 SPPG yang tersebar di Kabupaten Mimika, menandakan adanya disrupsi besar dalam rantai pelayanan gizi daerah. Emanuel Kemong menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan, meski otoritas penuh berada di tangan pusat.

Baca Juga :  Dua Kelompok Terlibat Bentrok di Mimika

“Kami masih terus koordinasi, jadi belum ada perkembangan, nanti kita tunggu, lebih bagus bicara dengan pak Nalen (Ketua BGN Regional Papua Tengah),” ujar Emanuel Kemong saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (5 /5).

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah daerah terbatas pada koridor pemantauan tanpa intervensi teknis langsung. “Jadi kita hanya membantu. Yang lebih banyak berkepentingan itu adalah BGN,” tegas Emanuel.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya