Friday, February 27, 2026
28 C
Jayapura

Bukan THR Tapi BHR yang Diperoleh Ojol

JAKARTA-Kabar bahagia jelang lebaran hari raya 2026 menyambut Pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya di tahun ini, mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini pencairannya dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Bahkan, ia menyebut bahwa Kemnaker sudah menemui perusahaan transportasi online atau aplikator untuk membahas hal tersebut.

“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).Menurut Yassierli, hasil diskusi Kemnaker dengan aplikator menunjukkan sinyal positif.

Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE tersebut masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pengumuman BHR ojol dilakukan bersamaan dengan THR bagi pegawai swasta.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar, Berkas Anies-Cak Imin Dinyatakan Memenuhi Syarat

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” imbuhnya.

JAKARTA-Kabar bahagia jelang lebaran hari raya 2026 menyambut Pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya di tahun ini, mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini pencairannya dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Bahkan, ia menyebut bahwa Kemnaker sudah menemui perusahaan transportasi online atau aplikator untuk membahas hal tersebut.

“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).Menurut Yassierli, hasil diskusi Kemnaker dengan aplikator menunjukkan sinyal positif.

Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE tersebut masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pengumuman BHR ojol dilakukan bersamaan dengan THR bagi pegawai swasta.

Baca Juga :  Nekat Tikam Mantan Pacar Karena Cemburu dan Sakit Hati

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya