Thursday, October 2, 2025
23.3 C
Jayapura

Temukan 76 Sambungan Ilegal, Termasuk Ribuan SR Telah Disegel

Melihat Hasil Kerja Tim Operasi Penertiban Sambungan Ilegal (OPSI) PTAM Jayapura

Menyikapi banyaknya kebocoran air dan sambungan liar, PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) telah membentuk Tim Operasi Penertiban Sambungan Ilegal (OPSI). Setelah satu bulan bekerja, lantas seperti apa hasil kerjanya?

Laporan Priyadi -Jayapura

PT AMJ Robongholo Nanwani Perseroda telah membentuk tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal). Tim ini bekerjasama dengan Polresta Jayapura Kota dengan tugas pelayanan di wilayah Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Waena, Muara Tami dan Sentani. Tim bertugas untuk menyisir terhadap oknum masyarakat yang melakukan penyambungan secara liar atau ilegal.

“Jadi memang dalam pengamatan langsung di lapangan ada beberapa masyarakat yang diindikasikan melakukan sambungan tidak resmi dan tidak menjadi pelanggan,”kata Direktur Utama PTAM Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, Ak, MM, CA, CGRM, usai melakukan pertemuan silahturahmi dengan masyarakat di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (27/9), kemarin.

Baca Juga :  Tiap Lekukannya Mewakili Kekayaan Alam Indonesia

Dikatakan, Tim OPSI mulai bekerja pada tanggal 19 Agustus 2025 dan berdasarkan evaluasi pada tanggal 19 September 2025 dalam kurun waktu 1 bulan, Tim OPSI telah menemukan total 76 sambungan ilegal.

Yakni, sambungan liar di Jayapura Selatan sebanyak 30 sambungan ilegal, Jayapura Utara sebanyak 7 sambungan ilegal, kemudian di Abepura 17 sambungan ilegal dan di Waena 2 sambungan ilegal, di Sentani 20 sambungan ilegal.

Jadi memang cukup memprihatinkan dengan jumlah 76 sambungan rumah ilegal dalam waktu 1 bulan ini menandakan memang ada permasalahan di lapangan. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan sambungan tidak resmi.

Melihat Hasil Kerja Tim Operasi Penertiban Sambungan Ilegal (OPSI) PTAM Jayapura

Menyikapi banyaknya kebocoran air dan sambungan liar, PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) telah membentuk Tim Operasi Penertiban Sambungan Ilegal (OPSI). Setelah satu bulan bekerja, lantas seperti apa hasil kerjanya?

Laporan Priyadi -Jayapura

PT AMJ Robongholo Nanwani Perseroda telah membentuk tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal). Tim ini bekerjasama dengan Polresta Jayapura Kota dengan tugas pelayanan di wilayah Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Waena, Muara Tami dan Sentani. Tim bertugas untuk menyisir terhadap oknum masyarakat yang melakukan penyambungan secara liar atau ilegal.

“Jadi memang dalam pengamatan langsung di lapangan ada beberapa masyarakat yang diindikasikan melakukan sambungan tidak resmi dan tidak menjadi pelanggan,”kata Direktur Utama PTAM Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, Ak, MM, CA, CGRM, usai melakukan pertemuan silahturahmi dengan masyarakat di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (27/9), kemarin.

Baca Juga :  Dalam Kondisi Darurat, Bisa Dipakai untuk Tempat Bedah Ringan

Dikatakan, Tim OPSI mulai bekerja pada tanggal 19 Agustus 2025 dan berdasarkan evaluasi pada tanggal 19 September 2025 dalam kurun waktu 1 bulan, Tim OPSI telah menemukan total 76 sambungan ilegal.

Yakni, sambungan liar di Jayapura Selatan sebanyak 30 sambungan ilegal, Jayapura Utara sebanyak 7 sambungan ilegal, kemudian di Abepura 17 sambungan ilegal dan di Waena 2 sambungan ilegal, di Sentani 20 sambungan ilegal.

Jadi memang cukup memprihatinkan dengan jumlah 76 sambungan rumah ilegal dalam waktu 1 bulan ini menandakan memang ada permasalahan di lapangan. Ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan sambungan tidak resmi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/