Saturday, July 12, 2025
24.9 C
Jayapura

Koperasi Merah Putih Wajib Berdiri di 40 Distrik

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus menggenjot program penguatan ekonomi di tingkat kampung dengan menempatkan Koperasi Merah Putih di setiap distrik yang dibiayai oleh dana desa sebesar 30 persen dari pencarian yang dilakukan tiap kampung.

Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Jayawijaya, Narson Wetipo, ST,h mengakui jika Program ini menetapkan alokasi 30% dari masing-masing dana kampung untuk menjadi modal awal yang akan mendongkrak operasional koperasi di setiap distrik.

“Program ini akan memusatkan koperasi Merah Putih disatu titik sentral dalam setiap distrik dan ini wajib ada di setiap distrik sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat,” ungkapnya di Wamena Rabu (9/7)

Baca Juga :  Tutup Diklat Prajabatan, Bupati Pesan Tinggalkan Kebiasaan Buruk

Ia juga mengaku dari masing-masing kampung dalam satu distrik harus mengalokasikan Rp 30 juta dari dana desa untuk digunakan sebagai dana oprasional koperasi tersebut dan setiap distrik akan menjadi titik sentral koperasi koperasi itu.

“Kami berharap titik-titik ini akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan pemasaran berbagai potensi usaha dari kampung-kampung di sekitarnya, mulai dari hasil perkebunan hingga produk olahan lainnya.”Kata Narson

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus menggenjot program penguatan ekonomi di tingkat kampung dengan menempatkan Koperasi Merah Putih di setiap distrik yang dibiayai oleh dana desa sebesar 30 persen dari pencarian yang dilakukan tiap kampung.

Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Jayawijaya, Narson Wetipo, ST,h mengakui jika Program ini menetapkan alokasi 30% dari masing-masing dana kampung untuk menjadi modal awal yang akan mendongkrak operasional koperasi di setiap distrik.

“Program ini akan memusatkan koperasi Merah Putih disatu titik sentral dalam setiap distrik dan ini wajib ada di setiap distrik sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat,” ungkapnya di Wamena Rabu (9/7)

Baca Juga :  KNPI Harus Bersatu, Hilangkan Dualisme Kepemimpinan

Ia juga mengaku dari masing-masing kampung dalam satu distrik harus mengalokasikan Rp 30 juta dari dana desa untuk digunakan sebagai dana oprasional koperasi tersebut dan setiap distrik akan menjadi titik sentral koperasi koperasi itu.

“Kami berharap titik-titik ini akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan pemasaran berbagai potensi usaha dari kampung-kampung di sekitarnya, mulai dari hasil perkebunan hingga produk olahan lainnya.”Kata Narson

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/