JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengaku terus mendorong masyarakat atau wajib pajak untuk tertib membayar Pajak Bumi Bangun (PBB). Dimana jatuh tempo pembayaran PBB ini pada 30 Juni 2025 lalu, namun realisasi sejauh ini belum mencapai target
Untuk mencapai target PBB, Bapenda Kota Jayapura telah melakukan beberapa pendekatan kepada wajib pajak melalui pelayanan jemput bola. Dengan layanan ini, wajib pajak dapat lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya karena petugas Bapenda datang langsung ke komplek-komplek perumahan dan pemukiman warga untuk memfasilitasi pembayaran PBB.
“Target PBB untuk Tahun 2025 adalah Rp 43 Miliar dan realisasi sampai dengan 30 Juni sebesar 70,94 % atau Rp 30 miliar.” ungkapnya.
Untuk mengejar target penerimaan PBB ini, Bapenda membuka loket di beberapa titik di sejumlah kompleks perumahan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur Bapenda. Selain itu, Bapenda juga melakukan penagihan PBB langsung ke objek PBB di lapangan.