SENTANI – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Papua,Harris Manuputty menjelaskan, terkait dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, ada sisi negatif dan positifnya.
“Pada prinsipnya, kami Aprindo Papua mendukung kebijakan pemerintah, pasti sebelum ngambil keputusan tersebut, Bupati Jayapura telah mempertimbangkannya terlebih dahulu,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (23/5) kemarin.
Diakuinya, kebijakan ini cukup baik, karena bukan dilarang tetapi dibatasi, apa lagi munculnya ritel modern di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura cukup menjamur.
“Positifnya, dengan aturan yang ada akan menumbuhkan usaha dari pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Jayapura, bisa hidup dan bertumbuh,sehingga persaingan bisa lebih baik, karena dengan ada pembatasan akan mulai berkompetisi memperbaiki tokonya, membuat tokonya lebih hidup, dan harga lebih bersaing,” terangnya.
Sisi negatifnya adalah jika dibiarkan terus menerus, ritel modern semakin banyak akan berdampak pada pengusaha lokal, tergerusnya ritel lokal, dan perputaran uang lebih fokus keluar Kabupaten Jayapura daripada di dalam kabupaten.
“Satu hal yang baik jika kita melakukan pembatasan, membuat peraturan ekonomi atau perputaran ekonomi yang ada di Kabupaten Jayapura, menjadi lebih hidup, kenapa menjadi lebih hidup karena uang yang ada di dalam pengusaha lokal beredar di dalam lokal, sementara jika ritel modern pasti akan dikembalikan untuk pembelanjaan dipusat, tidak berputar didalam Kabupaten Jayapura,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos