SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pendidikan kembali mengalokasikan dana bantuan pendidikan senilai Rp 4 miliar pada tahun 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Sarmi yang tengah menempuh pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Fransina Padwa, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 700 hingga 800 mahasiswa.
“Bantuan ini mencakup mahasiswa yang kuliah di universitas negeri, swasta, maupun sekolah tinggi, baik di Papua maupun di luar Papua. Sumber dananya berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus),” kata Fransina Padwa, Jumat (16/5).
Saat ini, proses pemberkasan tengah berlangsung. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi berkas dan monitoring. “Biasanya kami lakukan monitoring langsung sampai di Jayapura. Sementara yang lainnya, hanya dilakukan melalui sambungan telepon,” jelasnya.
Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan setiap tahun dengan membentuk panitia pada bulan Maret. Panitia tersebut akan bekerja selama satu hingga dua bulan untuk menerima dan memverifikasi berkas permohonan mahasiswa.
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan antara lain Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kartu Hasil Studi, Kartu Mahasiswa, serta surat permohonan bantuan kepada pemerintah daerah.
Fransina menambahkan bahwa bantuan pendidikan ini bersifat tahunan dan berbeda dari program beasiswa.
“Ada klasifikasi antara bantuan pendidikan dan beasiswa. Tapi bantuan ini diberikan hanya satu kali dalam satu tahun,” tandasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos