JAYAPURA – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua mendorong agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) memiliki jaminan BPJS Kesehatan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup WBP, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal melalui pembinaan terutama kesehatan bagi seluruh warga binaan di seluruh provinsi Papua termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB),” jelas Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, Eko Ari Wibowo, kepada Cenderawasih Pos, di Expo Waena, Selasa (29/4).
Hal itu dilakukan, untuk dapat memastikan seluruh warga binaan dan tahanan menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah dinyatakan bebas, pihaknya juga berupaya menjamin kondisi warga binaan benar-benar sehat selama menjalani masa hukuman.
Di tengah upaya tersebut, diakui seringkali petugas harus membawa WBA ataupun tahanan untuk mendapat perawatan kesehatan di Fasilitas Kesehatan, dimana karena tidak memiliki jaminan sosial kesehatan harus dibayarkan secara tunai.
“Kalau kondisi sakitnya parah atau kritis kita bawa ke Rumah sakit dengan mengunakan anggaran yang ada, sementara anggaran kami tidak cukup. Tetapi kalau sakitnya tidak terlalu kita biasanya mengunakan fasilitas yang ada di lapas ataupun di rutan dan lainnya,” terangnya.
Menyikapi hal ini dirinya berharap ke depan seluruh warga binaan dan tahanan dapat diberikan perlindungan kesehatan selama menjalani proses hukum baik di Lapas maupun Rutan.