Tuesday, April 29, 2025
25.7 C
Jayapura

Soal Limbah Medis, Dinkes Segera Panggil Faskes Se-Kabupaten Mimika

MIMIKA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menegaskan bahwa akan memanggil seluruh fasilitas kesehatan terkait dengan adanya limbah medis yang dibuang sembarangan yang ditemukan oleh petugas kebersihan beberapa waktu lalu.   Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon, Rabu (5/3) kemarin.

Reynold mengatakan, terkait dengan informasi tersebut ia pun baru mengetahuinya setelah dikonfirmasi oleh media ini. Reynold menyebut, ia akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap semua fasilitas kesehatan swasta agar dilakukan evaluasi.

“Itu pelanggaran itu, enggak boleh karena salahsatu syarat ketika mendirikan faskes swasta itu maka menyanggupi untuk mengelola limbah padat, limbah B3 itu dengan baik sesuai dengan aturannya,” kata Reynold.

Baca Juga :  Tolak Aksi Demo Terhadap YPMAK, Kepala Suku Waa Banti Angkat Bicara

Terkait dengan pengelolaan sampah medis atau limbah medis, Reynold menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Mitra Hijau untuk mengelola seluruh sampah padat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sedangkan limbah medis cair dikelola dengan metode Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ada dalam Permenkes, tapi kita ada untuk bagaimana tata kelola ini dengan lingkungan hidup. Makanya salahsatu syarat untuk mendirikan fasilitas kesehatan itu perlu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Reynold melanjutkan bahwa yang pasti semua fasilitas kesehatan harus memenuhi tata kelola limbah medis dan wajib untuk patuh agar tidak mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Pengelolaan Hutan Lestari di Indonesia Ada Lima Skema

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menegaskan bahwa akan memanggil seluruh fasilitas kesehatan terkait dengan adanya limbah medis yang dibuang sembarangan yang ditemukan oleh petugas kebersihan beberapa waktu lalu.   Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon, Rabu (5/3) kemarin.

Reynold mengatakan, terkait dengan informasi tersebut ia pun baru mengetahuinya setelah dikonfirmasi oleh media ini. Reynold menyebut, ia akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap semua fasilitas kesehatan swasta agar dilakukan evaluasi.

“Itu pelanggaran itu, enggak boleh karena salahsatu syarat ketika mendirikan faskes swasta itu maka menyanggupi untuk mengelola limbah padat, limbah B3 itu dengan baik sesuai dengan aturannya,” kata Reynold.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, Pemkab-Forkopimda Gelar Pertemuan dengan Ormas

Terkait dengan pengelolaan sampah medis atau limbah medis, Reynold menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Mitra Hijau untuk mengelola seluruh sampah padat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sedangkan limbah medis cair dikelola dengan metode Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ada dalam Permenkes, tapi kita ada untuk bagaimana tata kelola ini dengan lingkungan hidup. Makanya salahsatu syarat untuk mendirikan fasilitas kesehatan itu perlu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Reynold melanjutkan bahwa yang pasti semua fasilitas kesehatan harus memenuhi tata kelola limbah medis dan wajib untuk patuh agar tidak mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  26 hari Dirawat, Bayi Yang Dibuang Orang Tuanya Kini Masuk Panti Asuhan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya