Saturday, May 10, 2025
24.7 C
Jayapura

Resmi Pimpin Biak Numfor,  Markus-Jimmy Terima Jabatan dengan Amanah Besar

BIAK – Momentum bersejarah bagi Kabupaten Biak Numfor resmi tercatat. Serah terima jabatan dari Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Markus Oktovianus Mansnembra, SH., MM., dan Jimy C.R Kapisa, berlangsung khidmat di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (4/3).

Sertijab ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, unsur Forkompimda, serta ketua partai politik pengusung pasangan Markus-Jimmy.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan tertulis Gubernur Papua dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra, Jimmy S. Wanimbo, SH., M.Ec. Dev. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, ia menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor periode 2025-2030 yang telah resmi menerima amanah kepemimpinan.

Baca Juga :  Ted J. Mokay Mundur Dari ASN, Jabatan Plt Kadis Pendidikan Dirangkap Sekda Hana

Serah terima jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Prosesi sertijab dilakukan dengan penyerahan dokumen memori jabatan, sebagai tonggak awal dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor selama lima tahun ke depan.

BIAK – Momentum bersejarah bagi Kabupaten Biak Numfor resmi tercatat. Serah terima jabatan dari Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Markus Oktovianus Mansnembra, SH., MM., dan Jimy C.R Kapisa, berlangsung khidmat di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (4/3).

Sertijab ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, unsur Forkompimda, serta ketua partai politik pengusung pasangan Markus-Jimmy.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan tertulis Gubernur Papua dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Otsus dan Kesra, Jimmy S. Wanimbo, SH., M.Ec. Dev. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, ia menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor periode 2025-2030 yang telah resmi menerima amanah kepemimpinan.

Baca Juga :  Satlantas Polres dan Dishub Supiori Sweeping  Kendarahan Roda Dua dan Empat

Serah terima jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Prosesi sertijab dilakukan dengan penyerahan dokumen memori jabatan, sebagai tonggak awal dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor selama lima tahun ke depan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya