Thursday, December 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Kado Natal untuk 8 Kampung di Biak Numfor

BIAK – Menjelang perayaan Natal, masyarakat di delapan kampung di Biak Numfor akhirnya dapat kembali menikmati air bersih setelah lebih dari satu tahun mengalami pemutusan layanan akibat tunggakan pembayaran.

Upaya pemerintah daerah bersama PDAM Biak dan dukungan Kantor Akuntan Publik (KAP) berhasil menghapus utang sebesar Rp 12 miliar, membuka lembaran baru bagi warga Kampung Manswam hingga Mokmer di Distrik Biak Kota. Keputusan ini menjadi hadiah istimewa bagi ribuan keluarga menjelang penghujung tahun.

Setelah lebih dari satu tahun mengalami pemutusan layanan akibat tunggakan pembayaran, masyarakat di delapan kampung di Biak Numfor akhirnya kembali menikmati akses air bersih. Kampung-kampung tersebut, termasuk Manswam  hingga Mokmer di Distrik Biak Kota, sebelumnya mengalami kendala layanan karena total tunggakan pembayaran yang mencapai Rp 12 miliar selama 15 bulan.

Baca Juga :  Launching Koperasi Mitra Kawasa Byak

Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Penjabat Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum., menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Air adalah kebutuhan vital bagi kehidupan. Lebih dari satu tahun tanpa air bersih merupakan situasi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Proses pemulihan layanan ini tak lepas dari peran penting Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung, yang membantu menyeimbangkan neraca keuangan PDAM Biak. Dalam keterangannya, Direktur PDAM Biak, Hasael Rumabar, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi semua pihak. “Dengan bantuan KAP, utang senilai Rp12 miliar dapat dihapus, membuka jalan untuk melanjutkan layanan air bersih bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Sofia menegaskan, meskipun utang telah dihapus, masyarakat tetap diwajibkan membayar tagihan rutin untuk menghindari masalah serupa di masa depan. “Kami berterima kasih kepada Direktur PDAM dan semua pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan masalah ini. Namun, warga juga harus memahami kewajibannya agar layanan ini terus berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gencarkan Patroli Dunia Nyata dan Maya

Pembukaan kembali layanan ini turut dihadiri Kepala Distrik Biak Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Biak, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Momen ini menandai awal baru bagi PDAM Biak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK – Menjelang perayaan Natal, masyarakat di delapan kampung di Biak Numfor akhirnya dapat kembali menikmati air bersih setelah lebih dari satu tahun mengalami pemutusan layanan akibat tunggakan pembayaran.

Upaya pemerintah daerah bersama PDAM Biak dan dukungan Kantor Akuntan Publik (KAP) berhasil menghapus utang sebesar Rp 12 miliar, membuka lembaran baru bagi warga Kampung Manswam hingga Mokmer di Distrik Biak Kota. Keputusan ini menjadi hadiah istimewa bagi ribuan keluarga menjelang penghujung tahun.

Setelah lebih dari satu tahun mengalami pemutusan layanan akibat tunggakan pembayaran, masyarakat di delapan kampung di Biak Numfor akhirnya kembali menikmati akses air bersih. Kampung-kampung tersebut, termasuk Manswam  hingga Mokmer di Distrik Biak Kota, sebelumnya mengalami kendala layanan karena total tunggakan pembayaran yang mencapai Rp 12 miliar selama 15 bulan.

Baca Juga :  Launching Koperasi Mitra Kawasa Byak

Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Penjabat Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum., menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Air adalah kebutuhan vital bagi kehidupan. Lebih dari satu tahun tanpa air bersih merupakan situasi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Proses pemulihan layanan ini tak lepas dari peran penting Pemerintah Daerah, Inspektorat, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung, yang membantu menyeimbangkan neraca keuangan PDAM Biak. Dalam keterangannya, Direktur PDAM Biak, Hasael Rumabar, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi semua pihak. “Dengan bantuan KAP, utang senilai Rp12 miliar dapat dihapus, membuka jalan untuk melanjutkan layanan air bersih bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Sofia menegaskan, meskipun utang telah dihapus, masyarakat tetap diwajibkan membayar tagihan rutin untuk menghindari masalah serupa di masa depan. “Kami berterima kasih kepada Direktur PDAM dan semua pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan masalah ini. Namun, warga juga harus memahami kewajibannya agar layanan ini terus berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditunjang Dana Desa, Kampung Diminta Berinovasi Membangun

Pembukaan kembali layanan ini turut dihadiri Kepala Distrik Biak Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Biak, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Momen ini menandai awal baru bagi PDAM Biak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/