MIMIKA – Pembagian laba perusahaan atau Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10 persen sampai saat ini masih menjadi mimpi yang panjang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan persoalan untuk mendapatkan dividen PTFI masih memerlukan proses panjang.
Hal ini dikatakan Petrus karena pertemuan demi pertemuan hingga perundingan demi perundingan tak kunjung menemui titik terang. “Artinya kita masih perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut,” Petrus Yumte, Jumat 15 November 2024.
Petrus melanjutkan, berdasarkan hasil rapat terkahir antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dilaksanakan di Jakarta juga belum mendapat kejelasan mengenai dividen.
Dalam pertemuan itu, telah dihitung besaran saham sebesar 10 persen yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Nilainya, kurang lebih Rp 16 triliun.
Untuk diketahui, saham PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen tersebut dibagi kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar 3 persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 persen. Nilai itu yang kemudian disampaikan kepada PT Inalum, akan tetapi sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari PT Inalum.
Seiring berjalannya waktu, Petrus menyebut ada pilihan lain yang akan ditawarkan, dimana Pemerintah Daerah harus mengorek kas daerah untuk membeli saham itu. Kendari demikian, Petrus menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut. “Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham tersebut, yang kita tahu hanya terima deviden tersebut,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos