Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Mulai Bahas Sistem Informasi Tata Ruang Berbasis Aplikasi

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membahas tahapan awal pembuatan aplikasi WebGis Tata Ruang Kabupaten Mimika (SIMTARU) dengan luas wilayah 21.693,51 Ha terbagi atas 18 distrik.

Sekretaris PUPR Kabupaten Mimika, Piter Edowai mengatakan, seminar pendahuluan ini digelar untuk mengumpulkan data dari semua OPD, Distrik maupun masyarakat.

Menurut Pieter, WebGis ini nantinya sangat berguna dan membantu pemerintah maupun masyarakat dalam mengetahui pemanfaatan suatu kawasan.

“Kami akan siapkan dulu SDM-nya. Saat ini kami pakai tenaga ahli supaya bisa mengelola aplikasi ini dengan menu-menu yang ada,” kata Pieter.

“Kalau sudah ada SDM tentu akan mempermudah dalam melakukan  rekomendasi kelola tata ruang,” tambahnya.

Baca Juga :  Belok Kiri harus Ikuti Traffic Light

Sementara itu, Ahli Sistem geografi, Budi Utomo Putra Aziz menjelaskan, sistem Informasi Manajemen (SIM) ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tata ruang yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan rencana rata ruang yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Budi menyebutkan, hal ini diklaim mendapat mempermudah dikarenakan dihubungkan langsung dengan peta lokasi yang ada di Mimika.

Ia juga mengklaim, masyarakat tanpa terkecuali bisa mengakses aplikasi tersebut untuk mendapatkan informasi seputar tata ruang hingga struktur ruang.

Selain menjadi penyedia informasi, situs web ini juga berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pemanfaatan rencana tata ruang.

“Jadi dapat dengan mudah mengetahui ketika ada penyimpangan dan pelanggaran pemanfaatan suatu kawasan yang terjadi di lapangan,” kata Budi kepada wartawan usai memaparkan materi pada Seminar Pendahuluan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika di aula Hotel Kanguru, Kamis (19/9) kemarin.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Nabire Gelar Pasar Murah

Budi mengatakan, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Mimika yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengolahan sumber daya alam yang didukung dengan pengembangan sumber daya buatan dan sumber daya manusia. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membahas tahapan awal pembuatan aplikasi WebGis Tata Ruang Kabupaten Mimika (SIMTARU) dengan luas wilayah 21.693,51 Ha terbagi atas 18 distrik.

Sekretaris PUPR Kabupaten Mimika, Piter Edowai mengatakan, seminar pendahuluan ini digelar untuk mengumpulkan data dari semua OPD, Distrik maupun masyarakat.

Menurut Pieter, WebGis ini nantinya sangat berguna dan membantu pemerintah maupun masyarakat dalam mengetahui pemanfaatan suatu kawasan.

“Kami akan siapkan dulu SDM-nya. Saat ini kami pakai tenaga ahli supaya bisa mengelola aplikasi ini dengan menu-menu yang ada,” kata Pieter.

“Kalau sudah ada SDM tentu akan mempermudah dalam melakukan  rekomendasi kelola tata ruang,” tambahnya.

Baca Juga :  Diharapkan Jadi Momen Kebangkitan Masyarakat Mimika

Sementara itu, Ahli Sistem geografi, Budi Utomo Putra Aziz menjelaskan, sistem Informasi Manajemen (SIM) ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tata ruang yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan rencana rata ruang yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Budi menyebutkan, hal ini diklaim mendapat mempermudah dikarenakan dihubungkan langsung dengan peta lokasi yang ada di Mimika.

Ia juga mengklaim, masyarakat tanpa terkecuali bisa mengakses aplikasi tersebut untuk mendapatkan informasi seputar tata ruang hingga struktur ruang.

Selain menjadi penyedia informasi, situs web ini juga berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pemanfaatan rencana tata ruang.

“Jadi dapat dengan mudah mengetahui ketika ada penyimpangan dan pelanggaran pemanfaatan suatu kawasan yang terjadi di lapangan,” kata Budi kepada wartawan usai memaparkan materi pada Seminar Pendahuluan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika di aula Hotel Kanguru, Kamis (19/9) kemarin.

Baca Juga :  Kembali Marak, di Mimika, Polisi Dalami Laporan Curanmor Dari Masyarakat

Budi mengatakan, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Mimika yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengolahan sumber daya alam yang didukung dengan pengembangan sumber daya buatan dan sumber daya manusia. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya