Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Buntut Pukul Steward, Eks Timnas Indonesia Boaz Solossa Dihukum Komdis PSSI

JAKARTA– Boaz Solossa telah mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mantan pemain Timnas Indonesia ini dihukum tak boleh bertanding dan terkena denda buntut tindakannya memukul steward.

Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Boaz Solossa memang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, tepatnya usai pertandingan pekan pertama Liga 2 Indonesia 2024/2025 antara RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura, 7 September lalu.

Aksi itu sejatinya tak diketahui oleh perangkat pertandingan karena laga sudah tuntas. Tapi, ada video yang merekamnya. Videonya pun viral karena tampak jelas Boaz Solossa memukul salah satu petugas berompi oranye dengan tangan kirinya alias steward di pinggir lapangan usai pertandingan.

Baca Juga :  Ricky Kayame Kembali Perkuat Persipura

Buntut pemukulan itu, Komdis PSSI telah melangsungkan sidang pada akhir pekan kemarin dan menjatuhkan hukuman kepada Boaz Solossa. “Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura) melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian perangkat pertandingan,” demikian keterangan Komdis PSSI di laman resmi PSSI.

“Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan serta Denda Rp5 juta,” tambah keterangan tersebut.

Selain kepada Boaz, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada RANS Nusnatara FC. Klub milik Raffi Ahmad ini terkena denda sebesar Rp15 juta karena dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap tim tamu.

“Tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training,” kata pernyataan resmi PSSI juga.

Baca Juga :  Tidak Ada Aksi Demo, Situasi Kamtibmas di Sentani Tertib, Aman dan Lancar

Duel RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura sendiri berakhir dengan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah. Gol tunggal RANS dicetak Dunga pada menit ke-37.

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024 untuk pertandingan RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura*

JAKARTA– Boaz Solossa telah mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mantan pemain Timnas Indonesia ini dihukum tak boleh bertanding dan terkena denda buntut tindakannya memukul steward.

Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Boaz Solossa memang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, tepatnya usai pertandingan pekan pertama Liga 2 Indonesia 2024/2025 antara RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura, 7 September lalu.

Aksi itu sejatinya tak diketahui oleh perangkat pertandingan karena laga sudah tuntas. Tapi, ada video yang merekamnya. Videonya pun viral karena tampak jelas Boaz Solossa memukul salah satu petugas berompi oranye dengan tangan kirinya alias steward di pinggir lapangan usai pertandingan.

Baca Juga :  Tutup Putaran Pertama dengan Poin Penuh

Buntut pemukulan itu, Komdis PSSI telah melangsungkan sidang pada akhir pekan kemarin dan menjatuhkan hukuman kepada Boaz Solossa. “Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura) melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian perangkat pertandingan,” demikian keterangan Komdis PSSI di laman resmi PSSI.

“Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan serta Denda Rp5 juta,” tambah keterangan tersebut.

Selain kepada Boaz, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada RANS Nusnatara FC. Klub milik Raffi Ahmad ini terkena denda sebesar Rp15 juta karena dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap tim tamu.

“Tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training,” kata pernyataan resmi PSSI juga.

Baca Juga :  Enzo Beri Sinyal Bertahan di Persipura

Duel RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura sendiri berakhir dengan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah. Gol tunggal RANS dicetak Dunga pada menit ke-37.

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024 untuk pertandingan RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura*

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya