Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pernikahan Dini Masih Ditemukan di Kota Sentani dan Distrik Airu

SENTANI -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan, kasus pernikahan anak di bawah umur (dini) masih banyak ditemukan di Kabupaten Jayapura. Contohnya di distrik terjauh Kabupaten Jayapura yakni di Distrik Airu maupun di pusat ibu Kota Kabupaten Jayapura di Kota Sentani.

“Di Kabupaten Jayapura masih ditemukan anak di bawah umur yang usianya 15 tahun menikah dengan orang tua.  Baik itu di Distrik Airu maupun di Kota Sentani. Hal ini berdasarkan data yang kami dapat dari Puskesmas ,  bekerjasama dengan paralegal/pendamping hukum dengan memberikan informasi  terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada distrik- distrik Se-Kabupaten Jayapura,”ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Sabtu (7/9) pekan kemarin.

Baca Juga :  Rakor Forkopimda Hasilkan 5 Keputusan Bersama

Dijelaskan, kebiasaan menikahkan anak di bawah umur dengan orang yang umumnya jauh di atasnya di Distrik Airu sering terjadi, hal ini dikarenakan salah satu faktornya anak- anak di Distrik Airu jika tidak bersekolah mereka ikut orang tuanya ke kebun. Kemudian ada orang yang sudah berumur mengajak nikah anak tersebut dan orang tua memilih menikahkan anaknya tersebut dengan harapan bisa mengurangi beban orang tua.

“Di Distrik Airu,  anak- anak yang umurnya masih di bawah 15 tahun mereka dikawinkan orang tuanya ada 3 anak,”ujarnya.

SENTANI -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan, kasus pernikahan anak di bawah umur (dini) masih banyak ditemukan di Kabupaten Jayapura. Contohnya di distrik terjauh Kabupaten Jayapura yakni di Distrik Airu maupun di pusat ibu Kota Kabupaten Jayapura di Kota Sentani.

“Di Kabupaten Jayapura masih ditemukan anak di bawah umur yang usianya 15 tahun menikah dengan orang tua.  Baik itu di Distrik Airu maupun di Kota Sentani. Hal ini berdasarkan data yang kami dapat dari Puskesmas ,  bekerjasama dengan paralegal/pendamping hukum dengan memberikan informasi  terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada distrik- distrik Se-Kabupaten Jayapura,”ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Sabtu (7/9) pekan kemarin.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Bayar Ganti Rugi Tanah Milik Suku Felle

Dijelaskan, kebiasaan menikahkan anak di bawah umur dengan orang yang umumnya jauh di atasnya di Distrik Airu sering terjadi, hal ini dikarenakan salah satu faktornya anak- anak di Distrik Airu jika tidak bersekolah mereka ikut orang tuanya ke kebun. Kemudian ada orang yang sudah berumur mengajak nikah anak tersebut dan orang tua memilih menikahkan anaknya tersebut dengan harapan bisa mengurangi beban orang tua.

“Di Distrik Airu,  anak- anak yang umurnya masih di bawah 15 tahun mereka dikawinkan orang tuanya ada 3 anak,”ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya