JAYAPURA – Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua sebesar 1,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,34.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline menjelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,98 persen.
“Kelompok kesehatan sebesar 2,11 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,42 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,10 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,30 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,18 persen, “ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (2/9) kemarin.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,70 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,67 persen, kelompok transportasi sebesar 2,38 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,05 persen.
Sementara untuk tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua bulan Agustus 2024 masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,48 persen. (ana/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos