MERAUKE– Sebanyak 14 satwa endemik yang dilindungi dilepasliarkan kembali ke alam tepatnya di Taman Nasional Wasur Merauke, Rabu (7/8) kemarin.
Ke-14 satwa yang dilindungi dan akan dikembalikan ke habitatnya itu dari 2 burung cendrawasih, 6 ekor burung kakatua Koki (Cacatua galerita), 1 ekor burung Nuri Bayan (Ecletus rotates), 1 ekor burung perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), dan 4 ekor ular Sanca Hijau (Morelis viridis).
‘’Semuanya ada 14 ekor satwa yang dikembalikan ke alam,’’ kata Haris Prayitno, selaku Dokter Hewan Karantina Ahli Muda Badan Karantina Papua Selatan, Kamis (8/8)
Namun sebelum dilepasliarkan itu, lanjut Haris Prayitno pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 satwa yang dilindungi untuk memastikan satwa yang akan dilepasliarkan itu dalam keadaan sehat sehingga dapat beradaptasi dengan keadaan lingkungannya di alam liar. Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, semuanya dalam keadaan sehat sehingga ke-14 satwa itu dilepasliarkan kembali ke alam bebas.
Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan, Karantina siap dalam menjaga kelestarian flora dan fauna endemik Papua melalui pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan Pemerintah.
“Kami ingin satwa-satwa endemik tetap berada di alam liar. Karna apabila terus menerus di perdagangkan maka akan punah,” tutup Cahyono. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos