Saturday, October 5, 2024
30.7 C
Jayapura

Mathius Fakhiri Kini Menyandang Gelar Magister Hukum

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen. Pol Mathius Fakhir, S.I.K telah mengikuti Ujian Akhir Studi (Ujian Tesis) di Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua Kamis (4/7) sekira pukul 10:30 WIT.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, Irjen. Pol Mathius tanpak diuji oleh dua dosen penguji diantaranya, Penguji I, Hj Herniati, SH, MM, MH dan Penguji II, Dr Tantu Usman, SH, MH. Sementara itu dosen pembimbing Irjen. Pol Mathius diketahui Prof, Dr. Hi. M. H. Ingratubun, S.E., S.H., M.M., M.H dan Dr. Fitriyah Ingratubun, SH, MH.

Ujian seminar hasil penelitian tesis Irjen. Pol Mathius berlangsung selama dua jam, dari pukul 10:30-12:30 WIT. Dengan judul tesis  ‘Penegakan hukum berbasis hak asasi manusia terhadap kelompok kriminal bersenjata guna percepatan pembangunan di tanah Papua’.

Baca Juga :  Pengumuman DCT Tunggu Hasil Verifikasi Uji Publik

Dalam pemaparannya Irjen. Pol Mathius mengatakan kebijakan Otsus guna penyelenggaraan pembangunan di Tanah Papua tak semulus yang dibayangkan. Aksi-aksi “Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB” yang tidak jarang mengarah pada kekerasan dan teror, sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan jalannya pembangunan di Tanah Papua.

Terlebih kata Mathius Fakhiri, ketika pemerintah Indonesia melabeli KKB sebagai organisasi terroris dengan menggunakan UU Terrorisme karena dianggap mengancam kedaulatan NKRI.

“Pendekatan keamanan dan milter yang digunakan oleh pemerintah dalam menangani KKB di Papua seringkali dikritik dengan dalih “pelanggaran HAM”, sementara pada saat yang sama pemerintah harus memastikan jika penyelenggaraan pembangunan di Papua harus terus berjalan,” kata Irjen. Pol Mathius, saat menyampaikan persentase dihadapan dosen pembimbing dan pengujinya, Kamis, (4)7).

Baca Juga :  Wamendagri Tegaskan Para Pj Dilarang Berpolitik Praktis

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen. Pol Mathius Fakhir, S.I.K telah mengikuti Ujian Akhir Studi (Ujian Tesis) di Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua Kamis (4/7) sekira pukul 10:30 WIT.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, Irjen. Pol Mathius tanpak diuji oleh dua dosen penguji diantaranya, Penguji I, Hj Herniati, SH, MM, MH dan Penguji II, Dr Tantu Usman, SH, MH. Sementara itu dosen pembimbing Irjen. Pol Mathius diketahui Prof, Dr. Hi. M. H. Ingratubun, S.E., S.H., M.M., M.H dan Dr. Fitriyah Ingratubun, SH, MH.

Ujian seminar hasil penelitian tesis Irjen. Pol Mathius berlangsung selama dua jam, dari pukul 10:30-12:30 WIT. Dengan judul tesis  ‘Penegakan hukum berbasis hak asasi manusia terhadap kelompok kriminal bersenjata guna percepatan pembangunan di tanah Papua’.

Baca Juga :  Papua Berkategori Kerawanan Tinggi

Dalam pemaparannya Irjen. Pol Mathius mengatakan kebijakan Otsus guna penyelenggaraan pembangunan di Tanah Papua tak semulus yang dibayangkan. Aksi-aksi “Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB” yang tidak jarang mengarah pada kekerasan dan teror, sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan jalannya pembangunan di Tanah Papua.

Terlebih kata Mathius Fakhiri, ketika pemerintah Indonesia melabeli KKB sebagai organisasi terroris dengan menggunakan UU Terrorisme karena dianggap mengancam kedaulatan NKRI.

“Pendekatan keamanan dan milter yang digunakan oleh pemerintah dalam menangani KKB di Papua seringkali dikritik dengan dalih “pelanggaran HAM”, sementara pada saat yang sama pemerintah harus memastikan jika penyelenggaraan pembangunan di Papua harus terus berjalan,” kata Irjen. Pol Mathius, saat menyampaikan persentase dihadapan dosen pembimbing dan pengujinya, Kamis, (4)7).

Baca Juga :  Perketat Perizinan di Muara Tami

Berita Terbaru

Artikel Lainnya