Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Audiens Dengan HPOAPP Jayawijaya Pemda Minta Pengusaha Ikut Pelelangan Terbuka

WAMENA– Pemkab Jayawijaya melakukan audiensi dengan Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua  Pegunungan (HPOAPP) Kabupaten Jayawijaya , dimana dalam audiensi tersebut pemerintah meminta pengusaha untuk melakukan persaiangan secara sehat dengan mengikuti pelelangan yang dikeluarkan LPSE Kabupaten Jayawijaya.

Dalam mediasti tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., MM bersama Pj. Sekda Jayawijaya Pilatus Lagoan, serta Kabag BPBJ Imanuel Medlama menerima  undangan mediasi di Aula lantai 1 Kantor Bupati Jayawijaya,

Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., MM menyatakan pemerintah bekerja untuk masyarakat sehingga jangan ada  oknum yang menggunakan wewenangnya untuk memeras para pengusaha, atau meminta bagian dari pengusaha hal ini dilakukan agar pengusaha bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Baca Juga :  Syarat Dilengkapi, Dana Otsus Dipastikan Segera Dicairkan

“saya ingatkan kembali kepada pejabat yang memiliki program dan kegiatan yang masuk dalam pelelangan apabila sudah ada tender kepada pihak ketiga jangan minta bagian dari pengusaha dari pekerjaan yang dikerjakan sebab akan menghambat pekerjaan itu,” tegasnya Selasa (2/7) kemarin

PJ Bupati juga mengingatkan kepada pengusaha agar menghindari persaingan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan konflik-konflik diantara para pengusahabisa terjadi, akibatnya banyak pemalangan -pemalangan yang dilakukan  sehingga menimbulkan kerugian bagi pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Jayawijaya Imanuel Medlama mengajak para pengusaha untuk dapat bersaing secara jujur yang adil, karena semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di kabupaten Jayawijaya telah diatur dengan regulasi yang jelas sehingga semuai informasi dapat diakses secara terbuka

Baca Juga :  Razia Sajam Dan Miras Masih Terus Dilanjutkan

“Semua informasi terkait pengadaan barang dan Jasa diatur dengan regulasi dan terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa mengikuti pelelangan terbuka, informasinya juga dilakukan secara terbuka sehingga kami harapkan para pegusaha bisa berpartisipasi secara jujur,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Pemkab Jayawijaya melakukan audiensi dengan Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua  Pegunungan (HPOAPP) Kabupaten Jayawijaya , dimana dalam audiensi tersebut pemerintah meminta pengusaha untuk melakukan persaiangan secara sehat dengan mengikuti pelelangan yang dikeluarkan LPSE Kabupaten Jayawijaya.

Dalam mediasti tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., MM bersama Pj. Sekda Jayawijaya Pilatus Lagoan, serta Kabag BPBJ Imanuel Medlama menerima  undangan mediasi di Aula lantai 1 Kantor Bupati Jayawijaya,

Penjabat Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., MM menyatakan pemerintah bekerja untuk masyarakat sehingga jangan ada  oknum yang menggunakan wewenangnya untuk memeras para pengusaha, atau meminta bagian dari pengusaha hal ini dilakukan agar pengusaha bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Baca Juga :  Gelar penguatan Manajemen Koperasi

“saya ingatkan kembali kepada pejabat yang memiliki program dan kegiatan yang masuk dalam pelelangan apabila sudah ada tender kepada pihak ketiga jangan minta bagian dari pengusaha dari pekerjaan yang dikerjakan sebab akan menghambat pekerjaan itu,” tegasnya Selasa (2/7) kemarin

PJ Bupati juga mengingatkan kepada pengusaha agar menghindari persaingan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan konflik-konflik diantara para pengusahabisa terjadi, akibatnya banyak pemalangan -pemalangan yang dilakukan  sehingga menimbulkan kerugian bagi pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Jayawijaya Imanuel Medlama mengajak para pengusaha untuk dapat bersaing secara jujur yang adil, karena semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di kabupaten Jayawijaya telah diatur dengan regulasi yang jelas sehingga semuai informasi dapat diakses secara terbuka

Baca Juga :  Pemkab Biak Alokasikan Rp 9 M  untuk insentif Nakes

“Semua informasi terkait pengadaan barang dan Jasa diatur dengan regulasi dan terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa mengikuti pelelangan terbuka, informasinya juga dilakukan secara terbuka sehingga kami harapkan para pegusaha bisa berpartisipasi secara jujur,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya