JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023.
LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara. LKPD juga merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD. Kemudian predikat opini WTP merupakan opini terbaik dalam audit laporan keuangan.
Penghargaan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, M.Si, di Kota Jayapura, Rabu (5/6) kemarin.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD, seluruh ASN, DPRD, TNI/Polri serta seluruh masyarakat yang sudah bekerjasama untuk bisa meraih opini WTP keenam kalinya.
“Kita mempertahankan Opini WTP dan ini penting, Opini WTP tidak hanya sekedar berkaitan dengan dokumen pemeriksaan tapi ini terkait dengan martabat dan harga diri, jati diri orang Keerom. Artinya Kabupaten Keerom sudah setara dengan kabupaten lainnya di Tanah Papua,” ungkap Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/6).
Kata Bupati Gusbager, dengan Opini WTP tersebut, pihaknya akan mendapat insentif dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah akibat dari pengelolaan keuangan. “Opini WTP ini juga sebuah predikat sebuah daerah dan ini penting dipahami oleh masyarakat dan ini terus dijaga agar opini ini tidak turun,” ujarnya.
Tapi yang paling penting, menurutnya, Opini WTP ini bisa berdampak kepada masyarakat. Dia minta agar kinerja di tahun ini terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Belanja sampai dengan pengawasan itu harus lebih tertib administrasi. Tertib administrasi itu adalah kunci dalam pengelolaan keuangan. Dan taat asas dan ketentuan,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos