WAMENA –Satgas Pencegahan V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI memastikan jika dari data KPK selama penanganan Kasus Korupsi, paling banyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah daerah baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten, oleh karena itu terus dilakukan pencegahan Monitoring Center Of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas.
Kasatgas Pencegahan V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda menyatakan pengadaan barang dan jasa berdasarkan data KPK menjadi salah satu ruang melakukan tindak pidana korupsi yang paling banyak ditemukan dari sejumlah kasus yang korupsi yang ditangani KPK dari pengadaan barang dan jasa.
“kita dari satgas pencegahan terus mendorong untuk pemerintah dan DPRD bisda melakukan pengawasan seperti melalui MCP dan Survei penilaian integritas salah satunya ada pengadaan barang dan jasa, sehingga sub indicator itu yang kita terus lakukan perbaikan, Dimana ada beberapa dokumen yang harus di upload pemda,” ungkapnya saat ditemui di Wamena Selasa (14/5) kemarin.
Menurutnya tujuannya memperkecil peluang terjadi penyimpangan, kalaupun terjadi penyimpangan lebih mudah dideteksi, tapi lagi -lagi kebanyakan secara administrasi pengadaan barang dan jasa itu lengkap semua, sehingga pencegahan secara sistem KPK tidak bisa menjamin 100 persen tertutup terjadinya tindak korupsi
“Cuma kalau di pereiksa administrasinya langkap, dokumennya lengkap, namun kalau kita dalami lagi itu ada, sehingga dilakukan pencegahan dengan aplikasi MCP, hanya saja aplikasi ini juga banyak kelemahan terutama yang perlu kita didalami itu Analisa perubahan dan itu tak bisa lewat MCP,”jelasnya
Ia menerangkan apabila ingin melihat adanya tidak pidana korupsi atau tidak dalam pengadaan barang dan jasa jalan satu -sayunya harus ke daerah dan buka semua berita acara untuk membandingkan satu sama lainnya, kalau dari dokumen itu ada yang dicurigai barulah akan didalami, oleh karena itu pihaknya melakukan pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Jayawijaya.
“intinya pertemuan yang dilakukan dengan DPRD dan Pemkab Jayawijaya untuk melakukan tukar pikiran atau diskusi, Dimana kami sudah menyampaikan data terkait kegiatan KPK yang dilakukan selama Provinsi Papua pegunungan khususnya di Jayawijaya,”beber Nurul Ichsan
Kasatgas Pencegahan V.2 KPK RI menambahkan pertemuan yang dilakukan dengan DPRD ini karena tugas dan fungsi mereka juga melakukan pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dan dalam diskusi ini pihaknya juga mendapat informasi karena memang tujuannya untuk melakukan perbaikan dalam pencegahan Korupsi.
“kegiatan ini akan dilakukan di beberapa tempat, namun yang lainnya semua pemda di Tingkat Kabupaten dan Provinsi, namun khusus untuk Kabupaten Jayawijaya DPRDnya juga dilibatkan ,” tutupnya.. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos