JAYAPURA – Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, perempuan kelahiran Adadikam, 12 September 1970 silam dipercayakan menjadi Pj Bupati Biak Numfor. Ia menggantikan bupati sebelumnya, Herry Naap.
Sofia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-643 Tahun 2024, tanggal 29 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua. Dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Ibu tiga anak ini dilantik Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun di lantai 9 Kantor Gubernur, Selasa (19/3). Usai pelantikan, ia langsung terbang ke Jakarta untuk menghadap Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian.
Tak pernah terpikirkan di benak Sofia bahwa dirinya menjadi seorang pemimpin di tanah kelahirannya sendiri. Pasalnya, ada tiga nama yang disusulkan menjadi Pj Bupati saat itu.
“Pj Gubernur yang menunjuk saya sesuai pertimbangan dan kewenangannya, diutamakan keberpihakan kepada perempuan Papua untuk memimpin,” ucap perempuan kelahiran Biak ini.
Menjadi seorang ibu juga pemimpin di tanah kelahirannya, Sofia berkata akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada. Menjalankan tugasnya sebagaimana ketentunannya. “Dalam melaksanakan tugas kedinasan, kita tidak tidak bisa melihat apakah dia itu perempuan atau laki laki. Tetap berjalan seperti biasa, tidak ada perbedaan,” kata dia.