Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, mengatakan PN Jayapura telah membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu.Posbakum tersebut berfungsi untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar perkara, khususnya perkara perdata, dan perkara pidana.
‘’Mereka tidak boleh membongkar sampah lalu dibiarkan begitu saja, karena sampah yang berantakan akan menimbulkan bau tak sedap. Kami harap warga yang mengambil sisa makanan dari TPS tetap memperhatikan sampah lainnya
Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Papua pegunungan Dr.Abisay Kogoya Spd, MSi menyatakan hari ini pihaknya melakukan pelatihan pemanfatanan ekstrak buah merah, sebagai bahan atau sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomis yang bisa di jumpai di pertokoan maupun kios.