Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang di Sentani, Selasa, mengatakan tahun lalu pihaknya mendapati sebanyak 484 kasus warga positif HIV AIDS. “Penularan HIV AIDS bisa terjadi karena beberapa faktor di antaranya berhubungan seks dan berganti-ganti jarum suntik,” katanya.
Namun hal tersebut langsung dibantah Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Sajuri. Persoalan dari ketegangan ini sendiri sejatinya dipicu karena masalah sepele. Ada seorang warga yang datang ke pos penjagaan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Anggota yang sedang berjaga telah menyarankan agar yang bersangkutan untuk pulang, namun sampai di depan pos pria tersebut malah terjatuh.
Tempat Wisata Pantai Hamadi, yang terletak di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura itu masih menjadi primadona para pengunjung, untuk bersantai bersama keluarga, dengan memanfaatkan hari libur.
“Jadi warga jangan lewat sini karena masyarakat lagi baku kejar, masyarakat dengan masyarakat mereka lagi baku panah, kita tidak boleh mendekat,” ungkapnya. “Hati-hati kalau ke arah sini,” tutup sumber suara.
‘’Semua warga yang ada di dalam RT 09 RW 002 yang berjumlah sekitar 30 kepala keluarga sudah mengungsi. Karena air masuk dalam rumah. Tingginya sekitar 30-40 cm. Kita tidak bisa masuk ke dalam karena air memang tinggi,’’ kata Ketua RT 09 RW 002 Dion Samderubun, saat mendampingi petugas dari PU Kabupaten Merauke melakukan pembersihan saluran yang tersumbat tersebut.
Keberadaan Pemadam Kebakaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perudang-undangan berada pada urusan wajib, mengingat keberadaannya adalah bertujuan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat melalui penanggulangan kebakaran dan bentuk bencana lainnya.
Dari pantauan Cenderawasih Pos Hafi Selasa Sore tepatnya pukul 17:30 WIT, tumpukan sampah ini sepanjang kurang lebih 7 - 10 meter yang hampir menutupi pinggiran ruas jalan raya.
Massa juga minta MK agar menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor 4 guna menghindari terjadinya konflik anatar masyarakat. Sebab pleno yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi dinilai sudah sah dan resmi karena jabatan KPU itu diberikan oleh negara dan suara yang diperoleh sesuai dengan hasil di lapangan. Hal yang sudah disahkan, jika dirubah-rubah akan menimbulkan konflik horizontal dan menimbulkan korban terhadap masyarakat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum warga yang justru memanfaatkan tempat tersebut untuk melakukan perbuatan penyimpangan.