"RUU tentang Perubahan Keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR RI yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR RI periode 2024—2029," kata Puan
Adapun 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu terdiri dari 48 RUU, dari daftar Prolegnas 2019-2024, dan 177 RUU kumulatif terbuka. Sementara 5 RUU disepakati tidak dilanjutkan pembahasannya, sementara 225 UU tersebut termasuk sejumlah UU yang disahkan DPR hari ini.
"Tanpa terasa, masa bakti selama lima tahun telah kita jalani sejak tanggal 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir," kata Puan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).