Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Uang

Masa Kampanye, Waspadai Peredaran Uang Palsu

   Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Faturachman, mengatakan oleh sebab itu pihaknya kini sedang gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan anak sekolah.

Coaching Program New Exporter Digelar bagi 50 UMKM  Papua

Acara dibuka Kristijanindyati Puspitasari selaku Kepala Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Papua. Puspitasari menyatakan Provinsi Papua memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, sehingga bisa diolah menjadi produk-produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) berkualitas.

Peredaran Uang Palsu di Mimika Masih Dilidik Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq mengatakan, saat ini meskipun belum banyak yang melapor terkait penyebaran uang palsu tersebut namun pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengungkapnya.

Uang Palsu Mulai Beredar di Mimika, Warga Diminta Waspada 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang.  AKP Fakar menyebutkan, uang palsu kini mulai beredar di kota Timika. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

BI Papua, Bentuk Tim Pemberantas Uang Palsu

Ha tersebut diungkapkan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas mengatakan, bahwa upaya antisipasi penanganan uang palsu telah dilakukan pihaknya, bersama semua stakeholder Terkait dari empat provinsi yang ada yakni Papua Induk ( Papua), Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

BI Serap Hampir Rp 3 M Uang Tidak Layak Edar di Distrik Atsj, Kab. Asmat

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman menjelaskan, upaya BI dalam mempertahankan kedaulatan rupiah harus menempuh  waktu setidaknya 7,5 jam perjalanan yang ditempuh dengan berbagai moda transportasi baik darat, udara maupun sungai.

Hukum Tukar Uang Jelang Lebaran, Simak Penjelasan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Pertama, aktivitas itu dilakukan bukan untuk melakukan spekulasi. Hal ini terkait dengan aktivitas jual beli forex yang dilakukan pasar sekunder. Kedua, terdapat kebutuhan transaksi untuk menjaga nilai mata uang yang terus jatuh. Hal itu dipersamakan dengan kebutuhan investasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img