Dalam postingan di platform media sosial X, BI mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada berita tersebut. "Hoaks: BI tidak menerbitkan uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI!" tulis B.
Faturachman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri dan mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat membantu meningkatkan perputaran perekonomi
Adapun empat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu.
“Guna mendukung penyaluran uang tunai ke masyarakat, kami juga telah mengoptimalisasi pengisian 256 unit ATM/CRM (ATM setor tarik) Bank Mandiri di Region XII Papua yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus di seluruh Indonesia sejak awal bulan ini hingga saat libur Lebaran,” kata Wisnu Jatmika di sela-sela buka puasa bersama Jurnaslis di lantai empat Kantor Bank Mandiri Kota Jayapura
Kata Yonathan, jika sudah ada indikasi uang palsu, maka besar kemungkinan bukan terjadi hanya di satu titik saja, melainkan sudah tersebar di mana-mana. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar lebih teliti dan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut.
Mereka pun memesan pelayanan di bar yang Rahul kelola hingga tagihannya mencapai Rp3,8 juta. “Ketika membayar salah seorang pria yang mengaku sebagai dokter bhayangkara itu membayar uang cash senilai 3 juta yang ternyata palsu,” ungkap Rahul.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman mengatakan, maksimal penukaran per orang Rp 4.3 juta terdiri yakni pecahan Rp 50 ribu jumlah 30 lembar (bilyet) nominal Rp 1.5 juta, pecahan Rp 20 ribu jumlah 25 lembar nominal Rp 500 ribu, pecahan Rp 10 ribu jumlah 100 lembar nominal Rp 1 juta.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, serta meningkatkan kesadaran untuk mencintai, bangga, dan paham tentang rupiah.
Jika dicermati, penyebaran uang palsu atau Upal ini awalnya diungkap terjadi di dalam Perspustakaan UIN Makassar dan kini terus berproses. Namun terkait dengan penemuan uang palsu di Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua menyatakan belum mendapatkan informasi beredarnya uang palsu ini hingga ke Papua.
“Selain itu sampai dengan November 2024 kami juga melakukan penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dan Uang Layak Edar (ULE) mencapai Rp10,68 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp9,6 triliun," ujarnya.