Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, membenarkan olah TKP tersebut. Kapolres mengatakan olah TKP tersebut berawal dari laporan beberapa orang saksi yang berada di Camp pekerja proyek Pembangunan jalan.
Kronologi singkatnya kata AKP Fajar, dari tetangga korban curiga bahwa korban tidak pernah keluar dari tempat tinggalnya dalam beberapa waktu terakhir. Pada saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam keadaan tidak utuh namun bukan karena kekerasan namun diduga digigit oleh binatang. “Untuk hasil visumnya kami belum terima namun hasil sementara yang bersangkutan diduga kuat meninggal karena sakit,” ungkap AKP Fajar.
Ketiga jenazah kini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Dian Harapan Waena. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Lantasnya Kompol Dian Novita Pietersz saat dikonfirmasi mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 2462 QB dengan SPM Yamaha Jupiter-MX warna hitam nomor polisi PA 3281 AU yang dikendarai EW (22) bersama penumpangnya RW (22).
Melihat itu, kontainer yang sudah mulai mengeluarkan asap tersebut kemudian segera dipindahkan oleh alat berat dari tumpukan kontainer lainnya agar tidak menjalar ke kontainer lainnya. Tak lama kemudian, 1 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang masih terus membakar isi kontainer tersebut.
Adegan pertama di lobi bangunan perpustakaan itu, tersangka bersama AS datang dan naik ke lantai tiga sambil membawa minuman keras. Adegan kedua, mereka pun duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di lantai tiga.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa pelaku dan korban ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Terlihat kepanikan sopir dan personel Damkar yang ketika itu sedang merekam proses perjalanan menuju TKP. Untungnya lemparan keras ini mengenai bagian bawah kaca sehingga tidak melukai petugas saat itu. Meski demikian dari video yang beredar justru membuat netizen mengecam aksi tindakan tak terpuji tersebut.
Olah TKP dilakukan dengan 3 adegan. Adegan pertama dilakukan pada posisi spanduk dan triplek yang dirusak, adegan kedua dilakukan dengan sasaran yang sama namun pada posisi berbeda serta adegan ketiga posisi banner yang dirusak.
Lebih lanjut dari hasil olah TKP awal, Unit Identifikasi Polresta Jayapura Kota Jayapura, pada tubuh Korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. "Saat ini sedang kami tangani untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan "TUTUP". Aksi ini sempat direkam oleh beberapa warga di ruko-ruko yang berada di sekitar Kantor Maxim. Namun, rekaman tersebut secara paksa diminta pihak sopir rental untuk segera dihapus.