Saturday, January 31, 2026
25 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TERSANGKA

Korupsi Dana BOS Jadi Kasus yang Menonjol

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar Rp2.261.130.000. Modus yang dilakukan yakni melakukan penarikan dana dari rekening sekolah di Bank

Polres Biak Numfor Bongkar Sindikat Curanmor

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak 60 laporan aduan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari puluhan laporan tersebut, pihak kepolisian telah

Polres Jayawijaya Masih Pakai KUHP Lama

Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, SH menyatakan, untuk kasus pembunuhan ini, pasal uang digunakan masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal

Pembunuh DAW di Jalan Busiri Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perka

Kejati Papua Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa

Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan Papua Barat tahun 2016 sebesar Rp20 miliar dan pembangunan lanjutan tahap V tahun 2017 s

Dua Pelaku Pencuri BBM PT IJS Ditetapkan Jadi Tersangka

Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Rabu (14/1) sekira pukul 11.00 WIT. Keduanya diamankan setelah Polsek Elikobel

30 Warga Puncak Terlibat Konflik Kwamki Narama Diproses Hukum

AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari 30 orang yang ditangkap, 29 orang diantaranya dari kelompok Dang. Sedangkan, 1 orang lainnya dari kelompok Newe

Polres Jayapura Serahkan Tersangka dan BB Kasus Obat Ilegal ke Kejari Jayapura

Penyerahan tersangka berinisial AH  beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses Tahap II berlangsung sejak pukul 07.00 WIT hingga selesai dan berjal

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023, penyidik terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan

Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alams

Latest news

- Advertisement -spot_img