Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray
Pada 16 Februari 2026 pukul 07.30 WIT sebanyak 2 orang diamankan. Pada 20 Februari 2026 pukul 07.30 WIT sebanyak 8 orang diamankan. Kemudian pukul 10 orang diamankan, kemudian pada pukul 11.00 WIT Satgas Damai Cartenz ke
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terja
Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang sebelumnya ditangkap di Homestay Cartenz, di Jalan Kelimutu, Mimika, Papua Tengah, Rabu 21 Januari 2026 itu dilakuka
Sementara empat WNA asal Tiongkok berinisial CL (46), WCD (60), CHT (40), dan CD (41).
Kuasa hukum para tersangka, Anthon Raharusun, menjelaskan bahwa permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan tindakan upa
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar Rp2.261.130.000. Modus yang dilakukan yakni melakukan penarikan dana dari rekening sekolah di Bank
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak 60 laporan aduan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari puluhan laporan tersebut, pihak kepolisian telah
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, SH menyatakan, untuk kasus pembunuhan ini, pasal uang digunakan masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal
Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perka
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan Papua Barat tahun 2016 sebesar Rp20 miliar dan pembangunan lanjutan tahap V tahun 2017 s