Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 26 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor. Selain itu, hin
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1,05 miliar di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Senin (11/5).
Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo ini, merupakan hasil pengungka
Sungguh biadap perbuatan yang dilakukan oleh seorang pria Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel berinisial ND. Pria berusia 29 tahun tersebut telah menyetubuhi korbannya lebih dari 1 orang. Pemeriksaan terakhir ada 5 orang korban yang telah m
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra. Dari tujuh kasus tersebut, enam di antaranya me
Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari proses lanjutan penanganan perkara hingga tahap penuntutan di kejaksaan.Kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Februar
Modus Operasi: "Jalan Pintas" Lewat Ombudsman. Kasus ini bermula dari sengketa perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan. Untuk menghindari beban bayar yang besar, PT TS
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, mengungkapkan, kedua tersangka tersebut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura. ‘’Karena s