Hal ini terungkap dalam lanjutan sidang nomor perkara 44/Pid.B/2025/PN Wamena yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono dengan agenda pembacaan pembelaan oleh kuasa hukum 4 terdakwa Fairul Siregar.
Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggot
Berdasarkan fakta persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Wamena, terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu terbukti melepaskan delapan kali tembakan dengan senjata AK-102, yang mengakibatkan korban Thobias meninggal duni
Dirinya menyoroti persoalan locus delicti (tempat kejadian perkara) yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada. Dimana peristiwa penangkapan terjadi di Jakarta, pada 17 Maret 2025 lalu, namun sidang digelar
Penasehat Hukum (PH) terdakwa HAN, Anthon Raharusun, menyebut sidang kembali digelar, setelah sempat ada penundaan dua kali dari pihak jaksa penuntut. Ia berharap jaksa telah mempersiapkan secara matang agar sidang denga
“Menyatakan Terdakwa Priyanto Alias Supri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan, dan menjatuhkan pidana kepada
"Dalam kasus ini pembelaan terhadap Aske Mabel disampaikan secara lisan karena terdakwa mengakui kesalahannya, dan permohonan keringanan hukuman yang merupakan hak dari terdakwa juga harus dipertimbangkan majelis hakim,"
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua itu dipimpin oleh majelis hakim Lidia Awoinero SH, Andi Mattalata, SH, dan Thobias Benggian, SH.
Dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa 27 ekor ayam super dikembalikan kepada saksi korban atas nama Sattu Bongga.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria yang merupakan maling ratus
Ia mengatakan, jumlah saksi korban tersebut ia dapat dari majelis hakim yang menangani perkara itu. Sejauh ini majelis hakim masih melanjutkan pemeriksaan saksi. Sementara itu kata Zaka, untuk saksi lain selain dari saks