Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket mili
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.