Wednesday, April 2, 2025
27.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TANAH

Waspadai Implikasi Pembangunan Kota ke Arah Koya 

   Seperti halnya di Koya  dengan kontur tanah yang ada saat ini, dengan kondisi geologi yang   sebagian besar  merupakan endapan rawa dangkal, sebagianya endapan pantai, sebagian endapan sungai, itu sangat tidak direkomendasikan untuk dijadikan sebagai kawasan permukiman.

Urai Masalah Tanah, Butuh Pemetaan dan Dialog dengan Pemilik Ulayat 

   Kata Ramses, masalah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena kompleksitas masalah yang melibatkan hak ulayat dan aturan hukum formal. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara fakta di lapangan dan aturan hukum agar tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak.

Warga Diminta Segera Validasi Sertifikat Elektronik

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura Senin mengatakan, proses ini sudah berjalan pada 2024 di mana penerbitan sertifikat tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

KY Papua Pantau Sengketa Taman Bukit Jokowi

  Ia mengatakan kasus ini masih terus berjalan dan akan menjadi perhatian bersama. Karenanya ia berharap kepada hakim yang akan menangani kasus tersebut atau yang sedang berjalan saat ini, agar lebih cermat dan teliti terkait batas-batas tanah (Konstatering) yang disengketakan oleh pemohon.

LMA Bantu Masyarakat Selesaikan Permasalahan Tanah Adat

"Pada 17 Januari 2025, Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, khusus Provinsi Papua induk, kami sudah mulai menangani peradilan adat, yang mana diatur dalam UU Otsus dan peraturan Gubernur, yang menjelaskan bahwa Kejaksaan, pengadilan, Kepolisian, dan masyarakat lembaga adat dapat menyelesaikan masalah mengenai masalah sosial, atau hak-hak  ulayat atau masalah-masalah yang terjadi dilapangan, " terangnya.

Masalah Pertanahan masih Jadi Kendala Pembangunan

Penjabat Wali Kota Jayapura yang diwakili oleh Plt. Asisten 3 Setda Kota Jayapura,Nofdy J.Rampi, mengatakan, persoalan tanah antara pemerintah Kota Jayapura dan masyarakat pemilik ulayat, menjadi masalah penting yang harus dilihat dan tentunya harus ditangani secara baik.

Datangi Pengadilan, Sejumlah Warga Minta Ketua PN Merauke Laksanakan Putusan MA

Dalam spanduk tersebut, Ketua  Pengadilan Negeri Merauke  dijatuhkan hukuman disiplin berupa sanksi berat  berupa hakim non Palu selama 2 tahun di Pengadilan Tinggi Jayapura dengan  tunjangan  jabatan hakim tidak dibayarkan selama menjalankan hakim non Palu.    

Luas Tanah Adat Hanya Tersisa Sekitar Dua Persen

Menurutnya, itu menjadi isu krusial dalam era otonomi khusus. Pihaknya kemudian mencoba melihat isu itu dan ini kemudian bisa menjadi latar belakang pemikiran pemerintah kota membuat perlindungan secara khusus kepada masyarakat adat dengan afirmasi positif.

Dianggap Mencaplok Tanah, PT  BIA dan Sejumlah Pihak Didugat Perdata 

Ketua  Pengadilan  Negeri Merauke Dinar Pakpahan, SH dengan hakim  anggota Indraswara Nugraha, SH, MH dan Muhammad Isryab Hasyim, SH, terpaksa  menunda kelanjutan sidang  tersebut karena perwakilan Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan  Kabupaten Merauke belum hadir.

Modus Jual Tanah, Pembeli Tertipu Ratusan Juta

   Kapolsek menerangkan, terduga pelaku MY dilaporkan oleh korbannya bernama Kasyanti warga Bucend II Entrop lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjual tanah milik MY kepada korban.

Latest news

- Advertisement -spot_img