Selain Polres Jayawijaya, ada juga 7 polres dari 7 kabupaten yang telah disurati untuk mambantu pengejaran, selain itu, lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz, Badan Intelejen Negara (BIN), BAIS, Kodam XVII/ Cenderawasih, Kodim 1702/Jayawijaya, Satgas Maleo yang ada di Jayawijaya untuk melakukan pengejaran.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan kejadian ini bermula pada pukul 15.00 WIT, saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena. Sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, ditemui media ini mengungkapkan bahwa jika pihaknya masih tetap intensif melakukan pencarian terhadap ke-6 tahanan yang kabur tersebut. ‘’Anggota masih di lapangan melakukan pencarian,’’ kata Kapolres.
"Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, didampingi Dandim 1707/Merauke seusai memimpin gelaran pasukan dalam rangka pengamanan tahun baru membenarkan kejadian tersebut. Para tahanan, kata Kapolres, kabur dari ruang isolasi Rutan dengan cara menggergaji besi plafon sekira pukul 04.00 WIT.
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer mengatakan data tersebut berasal dari NGO melalui Papuans Behind Bars. Yang mana terdapat 24 Tapol Papua yang dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP yang tersebar di Lembaga Pemasyarakan Makassar dan LP Sorong.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Merauke Amir Anton sesuai melakukan pemeriksaan urin terhadap 5 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang tersangkut dengan masalah penyalahgunaan Narkotika.
Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.
Dengan kondisi itu, terpaksa setiap hunian harus diisi secara desak-desakan. Hal lain yang menjadi kendala, pengamanan yang harus ekstra. Hal ini terjadi karena jumlah tahanan dan napi tidak seimbang dengan SDM yang dimiliki Lapas Abepura.
“Dulu pernah ada kejadian sebelumnya dan itu juga sudah dilengkapi CCTV namun harus kami akui ada kelalaian dari petugas dan ke depan ini tidak boleh terjadi lagi dan saya sudah perintahkan periksa anggota yang lalai,” tegas Kapolresta.