Bawaslu sendiri total anggaran dana hibah yang diberikan kepada bagian pengawasan ini sebanyak 6 miliar, sedangkan dana hibah untuk KPU Supiori diberikan total senilai Rp 19 miliar.
Sejak satu pasangan calon non-parpol dari Kabupaten Supiori ditetapkan lolos tahapan administrasi, Bawaslu melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual pertama, yang mana telah selesai prosesnya di tangal 4 Juli 2024 lalu. Diawasi langsung oleh tim adhoc Bawaslu dari Panwas Distrik.
Di dua kabupaten ini yang dilakukan Pemprov tak hanya monitoring pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tetapi juga pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan percepatan cakupan imunisasi polio serta bantuan atau sinergi kegiatan di dua kabupaten tadi.
Terkait dengan hal ini, Siriwa mengaku jika telah menyalurkan berbagai bantuan ke Waropen dan Supiori. Penyaluran bantuan bersamaan dengan kunjungan kerja Penjabat Gubernur Papua dan jajaran pada 27 dan 28 Juni 2024.
Dikatakan Jeri, Videotron akan diletakkan di sekolah maupun layanan kesehatan. Dengan harapan bisa digunakan masyarakat, sebab setelah jam sekolah akses itu tetap bisa dinikmati masyarkat sekitar dengan menggunakan jaringan Wifi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE mengatakan, Nilai Total Anggaran Tahun 2024 mencapai Rp 98.250.227.000 dan telah disalurkan tahapan pertama sebanyak 30% yakni senilai Rp 29.475.685.100,-.
Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw mengatakan penguatan kapasitas menitikberatkan kepada pemahaman tugas dan tanggung jawab dari para panitia distrik ini. Terhadap hal-hal yang mereka terapkan dalam pemahaman pengawasan di lapangan.
Ketua KPU Supiori, Uria Awom menjelaskan makna dan filosofi burung camar sebagai yang terpilih sebagai mascot KPU Supiori kali ini lebih menitik beratkan kepada sosok Burung Camar yang senantiasa menjadi penunjuk jalan dan penujuk titik reseki para nelayan, yang memang mayoritas sebagai profesi dan pekerjaan Masyarakat asli Kabupaten Supiori.
Tiga anggota Polres Supiori masing – masing Neles Koibur (36), Marconi Samber (37) dan Keiyopas Anggaraisu (36) akhirnya meregang nyawa usai motor yang digunakan menabrak trotoar. Kecelakaan tunggal merenggut tiga nyawa ini terjadi sekira pukul 01.00 WIT di Kampung Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori pada Selasa 2 April 2024.
Kondinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Panwaslu Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Neil S. Pombos sedang berkoordinasi dengan Ketua PKN Kabupaten Supiori Piet Pariaribo,SH terkait rencana kampanye yang dilakukan.