Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, Kamis 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, dan berhasil diungkap setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Reserse Polres Supiori, dibawah arahan da
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRP, Joni Y. Betaubun, membahas sejumlah isu strategis terkait infrastruktur jalan nasional di Papua. Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah ketimpangan pe
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, didampingi Wakil Bupati Jimmy C.R Kapisa, di hadapan Bupati Supiori dan Wakil Bupati Supiori terpilih, Heronimus Mansoben dan Sahrul Hasanudin Nunsi, serta warga jemaat di Biak dan Supiori.
Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra pada kesempatan itu mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk berbuka puasa bersama umat Muslim di Biak. Menurutnya, acara ini bukan sekadar ajang berbagi kebersamaan, tetapi juga bentuk ibadah dan wujud nyata dari toleransi yang harus terus dijaga di Kabupaten Biak Numfor.
Berdasarkan hasil data model D-Hasil KPU Supiori dan Sarmi, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) unggul atas Paslon nomor urut 2 Matius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).Â
Dikatakan, setiap keluarga penerima manfaat yang merupakan OAP di Kabupaten Supiori, terkecuali ASN, TNI/Polri dan BUMN, mendapatkan hingga 100 kilogram beras per tahun. Mekanisme distribusi dilakukan bekerja sama dengan Perum Bulog, dengan pendataan berbasis daftar kepala keluarga dari masing-masing kampung. Beras ini.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Ipda Daniel Z. Rumpaidus S.H M.H, disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari jenis-jenis perjudian online, dampak negatif terhadap individu dan keluarga, hingga ancaman pidana bagi pelaku judi.
Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.
Pilemon saat itu ditangkap tanggal 3 Agustus 2024 dan setelah diperiksa awal, dan kurang mendapatkan respon positif, anggota pamtas Pulau Terluar di Pulau Mapia, kemudian memeriksa mendalam PB, dan kemudian PB dibawa dari Pulau Mapia ke Pulau Biak, menggunakan KRI AL.
Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.