Koordinator Kerja Bersama BRIN Jayapura, Kostantina Magdalena Marani, menerangkan, wacana itu memang sebelumnya sudah ada. Bahkan benda benda tersebut sudah dijadwalkan akan dipindahkan pada Desember 2024.
  Arnold menjelaskan bahwa pihaknya juga baru mendapatkan laporan dan setelah mendapatkan laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Dinas Pariwisata, Lurah dan Ketua RW/RT.