“Dua orang ini bukan masyarakat setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku,” jelas Ahmad dalam rilis Penrem 172/PWY, Senin (30/1).