Distrik Fee'en akan mencakup lima kampung, yakni Kampung Muara Toor, Nikatidi, Arare, Taprewar, dan Wakde. Kesepakatan bersama terkait pengusulan pembentukan distrik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala kampung dan ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menyambut kabar tersebut dengan penuh antusias. Ia menyebut bahwa kegiatan ini adalah bentuk optimisme bersama bahwa Sarmi mampu menjadi daerah swasembada pangan di Papua.
“Padahal fungsi skiller itu sangat penting, dia yang ukur panjang dan diameter kayu untuk tentukan nilai kubikasi. Itu dasar pembayaran upah, hitungan hak ulayat, hingga laporan produksi. Tapi tidak ada satu pun anak Sar
Tugu ini berdiri di atas sebidang lahan berukuran kurang lebih 80 x 80 meter persegi. Memasuki area tersebut melalui pagar beton dengan pintu gerbang kayu yang mulai usang dan rusak. Cenderawasih Pos kemudian menapaki ja
Ia menyampaikan bahwa pembekuan 11 distrik oleh pemerintah sebelumnya merupakan langkah yang tepat dalam penegakan hukum di daerah. Langkah ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mel
Salah satu perwakilan tenaga honorer, Festus, menyebutkan di hadapan Ketua DPRK Sarmi, bahwa proses seleksi ASN tahun 2024 di Kabupaten Sarmi diduga sarat dengan manipulasi, terutama pada level Organisasi Perangkat Daera
Menurutnya, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat bukanlah bentuk pembatasan pembangunan, melainkan dorongan agar daerah lebih kreatif dan strategis dalam menunjukkan potensi ekonomi.
Menurut Bupati Dominggus, apel pagi tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan ASN, tetapi juga menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi kerja setiap bulan.“Apel adalah kewajiban kita bersama sebagai aparatur sipil ne
“Bapak Ibu semua, jika absen elektronik ini mulai berlaku, maka apa yang menjadi hak kita, seperti tunjangan dan kehadiran, akan dihitung berdasarkan absensi tersebut,” ujar Bupati Dominggus dalma kesempatan itu.
Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta