Tingginya kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terbatasan lahan pemukiman saat itu, mendorong Pemkot Jayapura membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Dok 9 Tanjung Ria. Rusunawa yang dibangun tahun 2005, saat Wali Kota Jayapura dijabat MR Kambu, menjadi pilihan masyarakat di tengah hunian padat penduduk.