‘’Ada beberapa provinsi yang sudah menolak kehadiran Alfa Mart dan Indo Mart,’’ katanya.
Herman mengatakan bahwa pertokoan dan UMKM yang ada di Merauke dan Papua Selatan umumnya sudah siap. ‘’Tapi kedepan kita kuatir den
Intruksi bupati terkait dengan moratorium atau penangguhan pemberian izin dan pembatasan usaha Waralaba dan Toko Modern dari luar Kabupaten Merauke itu tertuang dalam Nomor 100 tahun 2025.
  Dia juga berharap kepada para pelaku UMKM, terutama ritel-ritel modern ini bisa bekerjasama dengan para petani lokal yang ada di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya dan secara umum di wilayah Papua. Misalnya buah-buahan dari masyarakat bisa dibeli langsung dan ikut diperjualkan di dalam ritel mereka.