"Sebenarnya dari ketentuan ada penyakit yang bisa ditangani habis di Puskesmas, dan mana yang bisa dirujuk ke rumah sakit, itu ada berita acara dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan BPJS, memang ada Permenkes yang harus melayani sebagai dokter umum, contohnya begitu," kata dr.Evalina D. Malau
  Kepada Cenderawasih Pos, Lusyana mengatakan bahwa, masyarakat pemilik hak Ulayat tersebut melakukan pemalangan itu sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap Pemkot Jayapura yang selama ini tidak pernah mendengarkan apa yang mereka inginkan.
 Menurut Ni Nyoman Antari, secara keseluruhan untuk puskesmas telah siap seperti sumber daya manusia (SDM) di mana para tenaga medis sudah terlatih melakukan pemeriksaan tersebut.
 Menurut Evert N Merauje, Pemkot Jayapura akan menghadapi berbagai persoalan dengan baik dan humanis, sama halnya dengan aksi palang yang terjadi di lokasi tersebut. "Muatan palang dari Suku Affar tadi sudah disampaikan, intinya berkaitan dengan kepemilikan lahan," ujar Plt Sekda setelah pemalangan dibuka.
 Menurutnya, tim malaikat penolong Dinkes Papua beranggotakan sekitar 20 orang yang bekerja penuh dedikasi. Yang mana, mereka bertugas di Poliklinik Pemda atau secara mobile melayani masyarakat di berbagai lokasi.