Dikatakan Nuryanti bahwa atas nama Kapolres Merauke dan institusi Polri pihaknya datang ke Ponpes sebagai wujud kepedulian Polri kepada sesama. Bersilahturahmi dan menjalin persaudaraan dibulan penuh berkah.
I’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mengutip kitab Fathul Mu’in, i’tikaf sangat dianjurkan pada 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan dengan harapan bisa bertepatan malam Lailatul Qadar.
Berlangsung sejak tahun 2020, program ini secara total telah menyambungkan listrik secara gratis untuk 20.942 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia dengan sebaran rincian per regional sebagai berikut; regional Sumatera-Kalimantan 6.612 keluarga, regional Jawa-Madura-Bali 5.869 keluarga dan regional Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara 8.461 keluarga.
Saat menjalani puasa, tubuh kita mengalami perubahan fisik dan mental yang signifikan. Mulai dari penurunan tak bertenaga, dehidrasi, hingga perubahan pola tidur yang menyebabkan rasa lelah dan kantuk.
Hukum berwudhu sendiri wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. Pengertian wudhu sendiri adalah mensucikan anggota badan tertentu dengan air untuk menhilangkan hadas kecil. Hadas kecil itu seperti kentut, kencing, buang air besar, dan hilang akal.
Sang Nabi membuat istana yang begitu megah sampai membuat Ratu Balqis terpesona ketika saat mendatangi istana Nabi Sulaiman. Sulaiman adalah salah satu dari 25 nabi dan rasul. Seperti yang diketahui setiap utusan Allah SWT memiliki mukjizat masing-masing. Untuk Nabi Sulaiman, mukjizatnya bisa berkomunikasi dengan hewan dan jin. Hal ini tercantum dalam Alquran surat An Naml ayat 17.
Seperti halnya di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, sejak awal puaa selalu dipadati pedagang takjil dan pembeli menjelang pada sore hari menjelang berbuka puasa. Kamis (15/3) sore, kawasan perempatan pojok terminal Entrop ini, terlihat para pedagang takjil kawasan tersebut, sedang melayani pembeli, terlihat pedagangpun keteteran dalam melayani pembeli.
Jalur Jembatan Yotefa nampaknya benar-benar menarik perhatian bagi anak – anak remaja untuk mengeskplor kebiasaan balapan liar. Ini terbukti meski berada di bulan Ramadhan ternyata tidak menyurutkan niat untuk tetap berkumpul dan melakukan balapan liar.
Menurutnya, remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan diantaranya telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak Lapas dengan baik. Hal itu telah diatur dalam undang undang pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022.