Wednesday, November 19, 2025
29.6 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PSU

Langgar Masa Tenang, Bawaslu Beri Sanksi Tegas

Bawaslu minta kepada para Paslon Pilgub Papua untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak main-main, Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi jika terbukti ada Paslon melakukan pelanggaran selama masa tenang.

Siapkan Posko Utama Untuk Pantau Hitung Cepat PSU

Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa posko ini sekaligus akan menjadi media center pasangan nomor urut 2 Mari-Yo.

Masa Tenang, Masih Ada APK Paslon yang Terpajang

Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub

Masa Tenang, APK di Sentani Masih Terpasang

Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.

Kawal PSU Pilgub, Polda Papua Gandeng Komnas HAM

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, menyatakan bahwa kerja sama dengan Komnas HAM merupakan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi man

Ribuan Panwas Siap Awasi Pelaksanaan PSU

“Ribuan Panwas ini mulai bekerja sejak masuk masa tenang mulai tanggal 3, 4 dan 5 Agustus 2025. Kemudian pada saat pencoblosan pada, Rabu 6 Agustus 2025 dan setelah pemilihan yang dilanjutkan dengan rekapitulasi surat su

Dewan Ajak Masyarakat Partisipasi dalam PSU

Dengan semangat HUT RI ke 80 PSU Papua berjalan sukses. Karena itu ia berharap masyarakat Kota Jayapura berpartisipasi secara aktif dan jangan sampai Golongan putih (Golput). Hal ini ia sampaikan mengingat PSU telah depa

PSU, Penjualan Miras Dihentikan Hingga 6 Agustus

Surat edaran ini kata Evert N Merauje, guna dalam rangka pelaksanaan PSU Pilgub Papua. "Selama masa berlaku edaran ini tidak ada yang berani jual miras, yang masih kedapatan akan diberikan sanksi yang tegas," tuturnya.

Pj Gubernur Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Jangan terpecah belah, dan semangat songsong kemerdekaan RI ke-80 tahun. Jangan lupa untuk semangat juga untuk menyongsong PSU tanggal 6 Agustus, semua datang ke TPS untuk menyalur

Masa Tenang, Laporkan Jika Ada Indikasi Pelanggaran

Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh

Latest news

- Advertisement -spot_img