Yoga menjelaskan, hal ini terjadi karena setelah dua pejabat di Dinas PUPR, yakni kepala dinas dengan salah satu kepala bidang menjalani proses hukum setelah tersandung kasus korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH menyatakan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar di kantor Bupati Jayawijaya, saat ini pihaknya sudah mulai dan akan mengundang pihak -pihak terkait y
“Kami Kejaksaan belum ada menerima laporan terkait adanya laporan tersebut, namun apabila ada yang melaporkan ke kita, dan bukan hanya laporan saja ya, apabila kita menemukan itu tentu akan kita tindaklanjuti, kita akan
 Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga itu sebelumnya telah menyeret Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial