Yusril yang berstatus ketua umum Partai Bulan Bintang mengaku tidak bisa melepaskan jati diri sebagai akademisi. Menurut dia, diktum putusan MK sangat problematik. Sebab, diktumnya menyatakan umur 40 tahun itu bertentangan dengan UUD 1945 kecuali dimaknai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Jika ditelisik lebih dalam, hanya tiga hakim yang bersepakat dengan putusan itu.
"Cawapres yang dipilih oleh PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD," kata Megawati dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10).
Pada simulasi 2 calon Presiden yang dilakukan oleh Lembaga Survei IPSOS ketika responden dihadapkan pada pertanyaan siapakah yang akan mereka pilih ketika memasuki putaran ke dua Pemilihan Presiden dan hanya tersisa dua kandidat yakni Prabowo dam Ganjar.
Keduanya tampak tersenyum lebar saat foto bersama. Pertemuan itu dilakukan menjelang pengumuman sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, yang akan digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mempersilakan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka akan bergabung menjadi kader Partai Golkar. Kehadiran Wali Kota Surakarta itu dinilai akan menunjukkan bahwa partai pimpinan Airlangga Hartarto sebagai partai tengah, yang menjadi salah satu pilihan bagi anak-anak muda.
“Bahwa dalam hal terdapat kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai capres-cawapres, maka diberlakukan ketentuan Pasal 171 ayat 1 dan 4 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Idham di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin (16/12/2017). 10) malam seperti dikutip dari Antara.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” katanya. Pernyataan itu disampaikan Jokowi sekaligus merespon wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024.
Anwar menegaskan, MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut. Namun, MK berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.
"Pertama, mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; kedua, menyatakan permohonan Nomor 105/PUU-XXI/2023 mengenai pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10).
Hal ini disampaikan Jimly menanggapi tentang judicial review (JR) batasan umur capres/cawapres, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke MK. Jimly mengatakan masalah umur bukan masalah diskriminasi atau ketidakadilan.